Rabu, 29/07/2026

DPRD Kaltara Soroti SiLPA APBD, Serapan Anggaran Diminta Lebih Maksimal

Rabu, 29/07/2026

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, saat menandatangani dokumen Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

DPRD Kaltara Soroti SiLPA APBD, Serapan Anggaran Diminta Lebih Maksimal

Rabu, 29/07/2026

logo

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, saat menandatangani dokumen Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, menilai optimalisasi pelaksanaan anggaran masih menjadi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. 

Hal itu disampaikannya usai DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Achmad Djufrie, setiap program yang telah disusun seharusnya dapat dijalankan sesuai rencana, sehingga anggaran yang dialokasikan tidak banyak tersisa di akhir tahun.

“Kalau bisa jangan ada SiLPA yang besar. Artinya setiap OPD harus bekerja maksimal agar anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, tentunya sesuai program yang telah direncanakan,” kata Achmad Djufrie, pekan ini.

Ia menjelaskan, besarnya serapan anggaran bukan hanya persoalan angka dalam laporan keuangan. Lebih dari itu, realisasi anggaran berkaitan langsung dengan pelaksanaan program dan pelayanan yang diterima masyarakat.

Karena itu, ia mendesak seluruh perangkat daerah terus memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, agar anggaran yang telah disepakati bersama dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ia juga kembali mengingatkan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, penyelesaian rekomendasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Evaluasi seperti ini penting agar pelaksanaan APBD dari tahun ke tahun semakin baik. Yang paling utama, anggaran yang sudah disiapkan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program dan pelayanan,” tutupnya. (Adv)

DPRD Kaltara Soroti SiLPA APBD, Serapan Anggaran Diminta Lebih Maksimal

Rabu, 29/07/2026

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, saat menandatangani dokumen Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait