HUT ke-59 Polhut, Pengamanan Hutan Kaltim Terus Dioptimalkan
2 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Ayu Norwahliyah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Polisi Kehutanan (Polhut) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengoptimalkan perannya dalam menjaga dan mengamankan kawasan hutan di Bumi Etam.
Komitmen tersebut mengemuka dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polhut yang digelar di Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, Senin (22/12/2025).
Peringatan ini menjadi ruang evaluasi atas tugas pengamanan hutan yang telah dijalankan selama puluhan tahun.
Ketua Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI) Wilayah Kaltim Jumain menyebut, usia Polhut yang memasuki 59 tahun pada 2025 mencerminkan perjalanan panjang dalam menjaga kawasan hutan. “Polisi kehutanan kita sudah berumur 59 tahun pada 2025,” ujar Jumain.
Dalam pelaksanaan tugas, Polhut tidak bekerja sendiri. Penanganan kasus kehutanan dilakukan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum lain, khususnya Balai Penegakan Hukum (Gakkum) sebagai unit teknis kementerian.
Sepanjang 2025, sejumlah kasus illegal logging dan perambahan kawasan hutan berhasil ditindaklanjuti, meski hasilnya belum sepenuhnya optimal. “Dengan keterbatasan yang ada, tetap ada perkara yang kami proses secara hukum,” katanya.
Jumain mengungkapkan, luas kawasan hutan Kaltim mencapai sekitar 8,4 juta hektare, sementara jumlah Polhut hanya sekitar 94 personel yang tersebar di berbagai unit pelaksana teknis daerah. Kondisi ini membuat pengamanan hutan tidak dapat dilakukan secara maksimal tanpa dukungan lintas sektor. “Kolaborasi dengan aparat penegak hukum lain sangat dibutuhkan,” ucapnya.
Ia menegaskan, upaya pengamanan juga diarahkan untuk mencegah terulangnya kerusakan hutan seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain.
Namun demikian, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan utama, terlebih dengan adanya kebijakan efisiensi belanja pemerintah pada 2026 mendatang.
“Kami tidak ingin kejadian di daerah lain terjadi di Kalimantan Timur. Tanpa anggaran, kegiatan di lapangan tidak bisa berjalan,” ujarnya.
Adapun salah satu fokus pekerjaan yang akan dilanjutkan adalah penanganan perambahan kawasan hutan, baik di kawasan hutan lindung maupun hutan produksi.
“Pengamanan hutan tetap dijalankan sesuai tugas pokok dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” pungkas Jumain. (Adv)
Editor: Aspian Nur










