“Dengan
menyediakan pendidikan yang dikelola secara baik, mulai dari fasilitas,
sarpras, guru, hingga program pembinaan SR memberi kesempatan kepada
generasi yang selama ini seolah terpinggirkan untuk naik kelas dalam
konteks kemampuan dan kompetensi,” kata Aji Mirni Mawarni.
Lanjutnya,
pemerintah daerah harus memberikan dukungan konkret, terutama
penyediaan lahan untuk mendirikan sekolah-sekolah tersebut.
Tanpa
lahan yang memadai, proses pembangunan akan tertunda dan anggaran pemda
yang memadai untuk mendukung program pro-rakyat khususnya SR harus
diperbesar.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI juga dianggap siap mendukung pembangunan SR di daerah.
“Pemerintah
kabupaten/kota diminta menyiapkan lahan seluas 8 hektare persegi untuk
membangun SR berkapasitas 1.000 murid dari SD hingga SMA,” akunya.
Oleh
karenanya, ia mengaku sangat menyayangkan apabila kepala daerah tidak
merespons program strategis ini dengan cepat. Kebutuhan lahan merupakan
kebutuhan jangka panjang.
“Semestinya, pemda bergerak cepat
menyiapkan lahan agar SR bisa didirikan di setiap kabupaten/kota. Hingga
saat ini, SR di Kaltim baru terlaksana di Samarinda dan tahap persiapan
di Balikpapan,” tambahnya.
Ia menjelaskan apabila pemda
bergerak cepat dan bersinergi, pembangunan serta operasional SR dapat
berjalan lebih lancar. Namun, masih muncul pandangan miring yang
menyebut SR sebagai program pusat, sehingga pemda dianggap enggan
menyediakan lahan maupun memprioritaskan anggaran untuk infrastruktur
pendukungnya.
Ia juga menuturkan, ketika pemda benar-benar memberi
dukungan, berbagai manfaat dapat dirasakan, seperti meningkatnya
kualitas SDM lokal. Anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat
memperoleh pendidikan yang layak sehingga produktivitas daerah ikut
terdorong.
Manfaat lain yang ia sebutkan adalah menurunnya angka
putus sekolah dan kemiskinan antargenerasi. Pendidikan yang lebih
berkualitas dinilai akan membuka peluang kerja yang lebih baik dan pada
akhirnya memperkuat perekonomian lokal. Karena itu, menurutnya,
diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat
pembangunan SR.
Agar program tersebut berhasil, pemda perlu
mengambil sejumlah langkah konkret, termasuk menyediakan lahan yang
layak dan strategis untuk pembangunan SR.
“Pemda juga perlu
mengalokasikan anggaran atau mendukung operasional tambahan, misalnya
akses transportasi, pengembangan guru lokal, dan kerjasama pemangku
kepentingan regional,” harapnya.
Selanjutnya, melaksanakan
koordinasi dengan pihak pusat dan menyelaraskan data penerima manfaat
agar tepat sasaran dan juga memastikan partisipasi masyarakat dan
pemangku kepentingan lokal untuk pengawasan dan keberlanjutan program,
serta menyiapkan regulasi daerah yang mendukung.
Per Oktober 2025,
jumlah SR yang telah beroperasi di RI mencapai 166 sekolah. Lebih dari
2.407 guru dan 4.442 tenaga kependidikan lainnya ditugaskan untuk
mendidik dan membimbing 15.945 siswa.
“Pendidikan dan pemerataan
kesempatan merupakan perhatian kita bersama, saya menyerukan agar
seluruh jajaran pemerintah daerah mulai dari provinsi hingga
kabupaten/kota menjadikan program SR sebagai prioritas,” tuturnya.
Di
akhir, Aji Mirni Mawarni tekankan SR bukanlah sekadar proyek, melainkan
mandat moral untuk memberdayakan anak-anak bangsa yang selama ini
terpinggirkan. Dengan sinergi kuat antara pusat dan daerah, maka dapat
menegakkan komitmen mewujudkan pendidikan yang baik bagi semua tanpa ada
lagi anak yang tertinggal. (Adv)
Editor: Erwin