Selama momentum tersebut diperkirakan akan banyak wisatawan lokal hingga asing datang ke Berau untuk berlibur.
Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto mengatakan untuk mengantisipasi adanya WNA yang masuk ke Kabupaten Berau tanpa dokumen legal, maka meminta manajemen hotel, penginapan dan homestay agar berkoordinasi dan melaporkan setiap WNA yang datang.
Pengawasan ini bukan hanya dilakukan saat hari-hari besar saja, melain setiap waktu, saat WNA terlihat masuk dan tinggal di Bumi Batiwakkal.
“Kita pantau terus. Bukan hari besar saja, kami terus melihat pergerakan jika ada WNA yang masuk di Kabupaten Berau,” ujarnya, Selasa (24/12/2024).
Selain itu, salah satu cara pihaknya mengawasi WNA yang masuk ke Kabupaten Berau yakni dengan memperkuat anggota yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing (Timpora) yang didalamnya terdapat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).
Bahkan, dari 13 kecamatan di Berau telah terbentuk Timpora, sehingga menurutnya tidak ada celah bagi WNA yang masuk tanpa izin secara sah. Dari setiap Timpora, memiliki fungsi dan tupoksinya yang diwewenangi oleh Imigrasi Berau.
“Jadi saya yakin, Timpora bisa melaporkan jika memang ada WNA yang masuk di wilayahnya,” jelasnya.
Pihaknya pun mengingatkan, kepada seluruh manajemen hotel, penginapan dan homestay agar bisa melaporkan secara berkala jika ada WNA yang berencana menetap cukup lama. Bila tidak dilaporkan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pihak manajemen hotel, penginapan dan homestay tersebut.
Sanksi itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011. Dimana, jika ada hotel/penginapan yang tidak melaporkan adanya WNA maka pihak hotel tersebut akan dikenakan sanksi baik administrasi hingga pidana. Namun, untuk WNA jika tidak melanggar ketentuan maka tidak dikenai hukuman.
Lain hal jika WNA tersebut melakukan hal-hal yang menganggu kenyamanan masyarakat atau membuat onar, maka pihaknya berhak untuk memberikan sanksi kepada oknum WNA tersebut. “Untuk sejauh ini WNA yang masuk di Berau tidak ada yang membuat onar, aman-aman saja,” paparnya.
Sehingga, dirinya meminta kepada masyarakat Berau bila melihat adanya WNA yang masuk dan menginap baik di hotel/penginapan maka bisa melaporkannya ke Kantor Imigrasi Berau.
Sehingga, pihaknya yang akan memastikan apakah pihak hotel sudah melaporkan atau tidak. “Jika ada WNA yang meresahkan masyarakat atau membuat onar silahkan melapor ke kami. Nanti kami yang akan menindak sesuai dengan ketentuan,” tandasnya. (Adv)
Editor: Erwin