Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Dishut Kaltim) menggelar operasi gabungan pengawasan peredaran hasil hutan pada 20-24 November 2024.
1 menit baca294 kali dibaca

Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Dishut Kaltim) menggelar operasi gabungan pengawasan peredaran hasil hutan pada 20-24 November 2024.
Operasi yang dilaksanakan ini berdasarkan Surat Tugas Kepala Dishut Kaltim Nomor: 800.1.11.1/2048/ST-Dishut tanggal 19 November 2024.
Kegiatan operasi dipimpin oleh Polisi Kehutanan Ahli Muda, Jumain, dengan melibatkan 18 personel dari berbagai instansi, terdiri dari Dishut Kaltim, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bengalon, KPHP Manubar, KPHP Kelinjau, Kodim 0909/Kutai Timur, Polres Kutai Timur, dan Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan.
"Operasi ini difokuskan di Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Karangan Kabupaten Kutai Timur," ujar Jumain.
Dia menjelaskan, pada operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 300 batang kayu olahan ilegal jenis ulin dan kayu dari keluarga Meranti dengan volume total sekitar 11,8 meter kubik.
"Kayu-kayu ini ditemukan di Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, yang berada dalam wilayah kerja KPHP Bengalon. Dan untuk seluruh barang bukti kayu ilegal tersebut kini diamankan di halaman Kantor Dishut Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.
Jumain menekankan, operasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memberantas peredaran hasil hutan ilegal yang merugikan negara dan mengancam kelestarian lingkungan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang merusak hutan,” tegas Jumain.
Dia berharap operasi tersebut bisa menjadi langkah awal penegakan hukum kehutanan yang lebih tegas di Kalimantan Timur. (Adv)
Editor: Supiansyah






47 kali dibaca

Pusat gempa berada di darat 2 km Barat Kolaka
02 Okt 2026, 18:34:10 WIB • Kedalaman 5 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG