Dinas Kehutanan Kaltim Gelar Rakor Pengamanan Hutan
1 menit baca222 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pengamanan hutan tahun 2024.
Rakor diikuti peserta diantaranya UPTD KPHP Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Polres lingkup Polda Kaltim, Kodim lingkup Kodam VI/Mulawarman, Polsek lingkup Polres se-Kaltim, Koramil lingkup Kodim se-Kaltim dan Camat se-Kaltim.
Pelaksanaan Rakor dilaksanakan di lima dan tempat di Kaltim yakni Tenggarong untuk wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Samarinda, Tanah Grogot untuk wilayah Balikpapan, PPU dan Paser, Sangata untuk wilayah Bontang dan Kutai Timur, Tanjung Redep untuk wilayah Berau dan Melak untuk wilayah Kutai Barat dan Mahulu.
“Kegiatan dilakukan dalam rangka menyatukan persepsi antar aparatur pemerintah di tingkat kabupaten terkait tugas dan tanggung jawab bersama dalam perlindungan dan pengamanan hutan,” ungkap Kepala Bidang Perlindungan dan KSDAE, Rusmadi.
Dalam kegiatan turut menghadirikan sejumlah narasumber untuk memberikan materi kepada para peserta yang hadir, diantaanya, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Balai Perlindungan dan pengamanan Hutan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, BPPHLHK dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim.
Menurutnya, rapat koordinasi pengamanan hutan perlu dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Kegiatan ini perlu diadakan secara rutin karena merupakan salah satu upaya dalam menekan dan mencegah terjadinya kerusakan hutan (Perambahan, illegal loging dan kebakaran hutan),” tutupnya. (Adv)
Editor: Erwin










