Pupuk Indonesia Perkuat Koordinasi Optimalkan Penyaluran Pupuk Subsidi di Kaltim
2 menit baca211 kali dibaca

Penulis: Faishal Ays
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - PT Pupuk Indonesia (Persero) perkuat koordinasi kepada pemerintah daerah terkait percepatan penyaluran pupuk subsidi di provinsi Kalimantan Timur.
Koordinasi tersebut dilakukan melalui diskusi Pupuk Indonesia Menyapa, yang dihadiri Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisya Yana, para distributor, tim verifikasi dan validasi, kios, serta penyuluh pertanian, digelar di Gedung Puteri Karang Melenu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (25/07/2024) kemarin.
Manajer Penjualan Wilayah Kaltim-Kaltara, PT Pupuk Indonesia, Devid Khoirul Mukhtar kegiatan ini merupakan upaya dalam pengoptimalan penyaluran pupuk bersubsidi di Kaltim, terkhusus di Kukar yang memiliki peran strategis sebagai daerah lumbung pangan dan juga penyangga pangan di Ibu Kota Negara (IKN).
"Kukar memiliki peran yang sangat penting dalam strategi ketahanan pangan di Kaltim dan menjadi fokus penting dalam pengembangan sektor pangan di IKN nantinya," ucap Devid.
Ia menyebut dengan adanya alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan kepada para petani diharapkan dapat meningkatkan produktifitas pertanian dan ketahanan pangan di Kukar secara signifikan.
"Ya kita berharap, ke depan dengan adanya kegiatan ini produktifitas pertanian dan ketahanan pangan Kukar dan Kaltim bisa mengalami peningkatan,” ungkapnya.
Sementara, Kepala DPTPH Kaltim, Siti Farisya Yana mengatakan kegiatan hari ini merupakan salah satu cara melakukan percepatan penyerapan pupuk bersubsidi.
Sebab kata dia, saat ini terdapat beberapa kendala yang terjadi dalam penyerapannya. Misalnya faktor geografis atau mekanismenya yang mungkin belum tersosialisasikan kepada masyarakat, kemudian perubahan masa tanamnya petani.
"Kita berharap ke depan antara perencanaan dan penyerapan itu bisa berjalan sebagaimana mestinya dan jangan sampai ketika petani membutuhkan kita terlambat untuk menyiapkannya," ujarnya.
Saat ini apabila para petani membutuhkan pupuk bersubsidi, mereka terlebih dahulu harus terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dipegang oleh Badan Penyuluh Pertanian (BPP) di setiap kecamatan-kecamatan yang ada, sehingga ketika mereka tidak melakukan komunikasi dengan BPP maka akan menimbulkan perbedaan persepsi.
“Kita harus sosialisasikan dengan baik ketika ada perubahan mekanisme agar para petani pun dapat mudah untuk menyesuaikan,” tukasnya. (Adv)










