Operasi gabungan kali ini lebih difokuskan di wilayah Kecamatan Maratua yang dilaksanakan sejak Jumat (21/6/2024).
Kantor Imigrasi tanjugn Redeb mengandeng instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Kecamatan Maratua yang terdiri dari Pihak Kecamatan, Polsek Maratua, TNI AL, Babinsa, serta POL PP Kecamatan Maratua.
Operasi Gabungan ini difokuskan terhadap penginapan yang berada di Kecamatan Maratua dan target operasi di Pratasaba Resort. Mengingat turis mancanegara kerap kali menginap di Resort tersebut, selain itu Pratasaba Resort juga rutin menginformasikan data tamu asing yang menginap secara berkala.
Sehingga perlu diadakannya aksi turun ke lapangan untuk memeriksa langsung keadaan dan memastikan agar data yang diberikan sesuai dan tertib keimigrasian.
Sebelum melaksanakan operasi gabungan dilakukan pengarahan operasi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Murdo Danang Laksono yang mendampingi Operasi Gabungan Tersebut.
Selain mengundang instansi terkait anggota Tim PORA kecamatan maratua, turut hadir perwakilan dari UPT Keimigrasian di Kalimantan Timur untuk mengikuti Operasi Gabungan tersebut.
Tim operasi gabungan bertemu dengan pengelola Pratasaba Resort dan meminta beberapa keterangan.
“Pada hari ini kebetulan tidak ada tamu asing yang menginap di resort kami begitu juga dengan minggu ini. Resort kami kebanyakan dibooking oleh wisatawan asal malaysia dan tiongkok. Beberapa dari mereka berlibur di sini untuk melakukan aktifitas menyelam.” Ungkap Slamet Hariyanto selaku Manager Pratasaba Resort.
Dalam melaksanakan operasi gabungan, petugas memeriksa area penginapan serta buku tamu untuk mencocokan dengan laporan yang selama ini diterima oleh Kantor Imigrasi Tanjung Redeb.
Selain itu tim juga menghimbau kepada pihak resort untuk terus melaporkan kepada Kantor Imigrasi mengenai kedatangan tamu Warga Negara Asaing seperti yang selama ini sudah dilakukan dinilai sangat bagus.
Hasil dari operasi gabungan tersebut tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran administrasi lainnyayang dilakukan oleh WNA dan penginapan.
Walaupun tidak ditemukan pelanggaran, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb akan tetap menghimbau penginapan untuk terus melaporkan apabila ada tamu WNA yang menginap demi terjadinya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Berau khususnya Kecamatan Maratua.
"Kami tetap memberikan himbauan kepada pelaku usaha penginapan untuk terus melaporkan bila terdapat tamu WNA," ujar Kepala Imigrasi Tanjung Redeb, Crescentianus Catur Apriyanto. (adv)