Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, Benyamin Kali Patembal Harahap, Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen dab Penindakkan Keimigrasian, Yunus dan Kepala Sub Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian, Abdrian Herbudi Pamungkas selaku narasumber dalam sosialisasi tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, Benyamin Kali Patembal Harahap mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk mengumpulkan baik dari perwakilan dari perusahaan, pihak hotel dan penginapan serta pemerintah daerah lingkup kelurahan se Kecamatan Tanjung Redeb.
"Sosialisasi ini tidak kalah pentingnya. Sehingga kami sangat membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta terutama yang memiliki urusan langsung dengan tenaga kerja asing," kata Benyamin usai membuka kegiatan sosialisasi keimigrasian tersebut hari ini.
Informasi tentang keberadaan orang asing sangat penting bagi negara ini mengingat Indonesia terkenal memiliki beribu-ribu pulau yang banyak sekali pintu masuk ke negara.
Menurutnya, peran masyarakat, instansi terkait dan para stakeholder sangat penting terkait pengawasan orang asing yang masuk ke Berau.
"Maka, setelah mendapatkan informasi dari layanan imigrasi dan paspor, kami harap para stakeholder dapat bekerja sama dengan Imigrasi Tanjung Redeb untuk menjadi fungsi pengawasan orang asing," ujar Benyamin lagi.
Sementara Kepala Sub Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian, Abdrian Herbudi Pamungkas mengatakan kegiatan keimigrasian merupakan hal ikhwal lalu lintas orang yang keluar atau masuk ke wilayah Indonesia serta pengawasan dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara yang didukung dengan dokumen sah yakni paspor.
Terlebih, saat ini Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb sudah bisa menerbitkan paspor elektronik serta sistem pelaporan untuk warga negara asing (Sempurna).
"Memang sasaran kami untuk paspor yang paling banyak itu travel umroh, perusahaan yang memperjakan tenaga kerja asing untuk menjelaskan sistem digitalisasi yang dimiliki Kantor Imigrasi Tanjung Redeb," tuturnya.
Dalam sosialisasi ini, peserta yang turut hadir bisa langsung berinteraksi dalam sesi tanya jawab kepada narasumber untuk menjawab semua hal-hal yang berkaitan dengan pengurusan paspor dan fungsi pengawasan orang asing.
"Kami berharap, melalui sosialisasi ini seluruh stakeholder yang hadir bisa lebih menambah wawasan terkait fungsi pengawasan orang asing baik segara legal maupun ilegal," tutup Benyamin. (adv)