Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Gelar Rakor, Bahas Penanganan Pengungsi Rohingya
1 menit baca556 kali dibaca

Penulis : M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menggelar rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (Timpora). Salah satu yang menjadi titik fokus yaitu para imigran rohingya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Washington Saut Dompak mengatakan upaya ini dilakukan untuk memantau sekaligus melakukan koordinasi tentang kebijakan terhadap para pengungsi yang datang di Kaltim.
Pada kegiatan ini kita fokuskan kepada orang asing atau pengungsi, salah satunya pengungsi yang ramai diperbincangkan yaitu dari Rohingya,” ungkapnya saat usai melakukan rapat koordinasi Timpora di Ballroom Mercure Hotel Samarinda, Kamis (22/2/2024).
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah menyamakan persepsi tentang penanganan bagi para pengungsi yang datang di Kaltim. Terlebih bagi wilayah-wilayah yang masuk dalam pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda. Diantaranya, Kota Samarinda, Bontang dan Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
“Kita fokus untuk bagaimana menyamakan persepsi dengan instansi vertikal dan forkopimda dan forkopimcam agar kita tidak panik apabila ada pengungsi yang masuk ke Kaltim, khususnya yang ada di wilayah otoritas kita,” bebernya.
Berdasarkan data dari Direktorat Jendral Imigrasi dan United Nations High Commissioner of Refugees (UNHCR) atau Organisasi dari PBB yang berfokus melindungi para pengungsi jika di Provinsi Kaltim belum ada pengungsi dari Rohingya yang masuk.
Washington menduga kedatangan para pengungsi Rohingya ke Indonesia salah satunya untuk mendatangi negara Malaysia. “Kita menduganya seperti itu, karena bisa jadi di sana ada kerabat mereka yang sudah menjadi warga negara di sana atau yang bekerja di sana,” ungkapnya.
Selain itu, ia menilai masalah ini bukankah masalah yang baru terjadi di Indonesia. Sehingga ia menyarankan agar masyarakat jangan panik apabila ada pengungsi Rohingya yang datang di Kaltim.
“Kalau mereka melapor tentu akan kita perlakukan mereka dengan manusiawi, kalau mereka tidak melapor pastinya akan kita tindak dan kita tampung ke penampungan,” pungkasnya. (Adv).










