
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Balikpapan Tengah, Erwan mengatakan, 315 PTPS tersebut sebelumnya telah melewati proses seleksi adminitrasi. Sejumlah peserta mesti gugur karena terafiliasi sebagai kader partai politik.
"315 ini yang sudah lolos, kenapa 315 karena TPS di Balikpapan Tengah ini jumlah 315. Jadi nanti 1 TPS itu 1 pengawas kita tempatkan," kata Erwan kepada Korankaltim.com, Sabtu (20/1/2024).
Erwan menyebutkan, 315 PTPS ini akan dilantikan pada senin (22/1/2024) lusa. Mereka yang telah lolos verifikasi diwajibkan untuk hadir dalam pelantikan yang akan digelar di Hotel Horison.
"Yang sudah dinyatakan lolos ini wajib hadir karena nanti akan ada pembekalan yang harus mereka ikuti berkaitan dengan tugas-tugas PTPS itu sendiri," ujar Erwan.
Erwan melanjutkan, bahwa PTPS yang lolos ini akan bekerja selama 30 hari. Sebelum tiba hari pemungutan suara, PTPS nanti bisa membantu melakukan pengawasan pada masa kampanye bersama petugas di tingkat Kelurahan. "Mereka juga ada tugas, untuk mengenal lokasi pengawasan, kemudian menganalisa apa-apa yang bisa berpotensi terjadi pelanggaran di tempat TPS mereka bertugas," ungkap Erwan.
Kemudian saat hari pemungutan suara tiba. PTPS akan melakukan pengawasan di TPS mulai dari pemungutan suara, penghitungan suara hingga pendistribusian logistik dari kelurahan ke TPS. "Kemudian mengantar lagi dari TPS ke tempat pleno, nah ini tugas mereka ini mengawasi jalannya semua tahapan itu," kata dia.
Dia menambahkan, bila nantinya ditemukan adanya pelanggaran di TPS. Maka PTPS yang berada dilokasi akan melakukan pencatatan pada form yang telah disediakan dan dilaporkan ke Panwaslu untuk dianalisa. "Ada laporannya nanti, mereka juga diminta membuat laporan sendiri nanti ada form nya, online juga ada, sistemnya Siwaslu (sistem pengawasan Bawaslu)," tutup Erwan. (adv)
Berikut link daftar PTPS yang lolos https://bit.ly/PengumumanAnggotaPTPSBalikpapanTengah2024
Editor: Maruly Z