Status Desa di Kukar Sudah Tidak Ada Sangat Tertinggal dan Tertinggal Sejak 2022
1 menit baca697 kali dibaca

Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan kolaborasi antar perangkat daerah dalam upaya meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM).
Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan kolaborasi ini terus membuahkan hasil dan sejak tahun 2022, status desa di Kukar sebanyak 193 desa sudah tidak ada yang statusnya sangat tertinggal dan tertinggal.
“Desa mandiri kita bertambah. Pengukuran desa sesuai indeks desa membangun itu urutannya dari sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri. Sejak 2022 sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal dan tertinggal di Kukar, sekarang status desa kita berkembang maju dan mandiri,” kata Arianto kepada korankaltim.com, Senin (27/11/2023).
Peningkatan status desa ini tentunya sangat berdampak dengan status Kabupaten Kutai Kartanegara secara keutuhan, sehingga saat ini status kabupaten Kukar sudah menjadi kabupaten maju.
“Status kabupaten kita sudah kabupaten maju dengan indeks nya 0,76, skor itu sudah mendekati ke mandiri, mandiri itukan 0,8. Kami juga belum berani memastikan 2024 itu Kabupaten sudah IDM mandiri,” ungkapnya.
Arianto melanjutkan hasil evaluasi DPMD dari variabel yang ada itu, pada beberapa desa sangat sulit untuk di dorong lagi, seperti desa-desa di Kecamatan Tabang.
“Mentok-mentok nya di berkembang (status, red) paling tidak maju, sulit untuk mandiri, karena ada beberapa variabel indeks ketahanan ekonomi yang mana perbankan mikro sulit masuk nah ini yang kami belum berani menetapkan 2024 mandiri status IDM kabupaten kita,” terangnya.
Untuk diketahui, IDM adalah indeks komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa. (Adv)
Editor: Maruly Z










