“House warming ini merupakan strategi BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan peran dan fungsi dalam pembangunan masyarakat pekerja yang sejahtera,” terangnya.
Selain itu, kegiatan ini juga sekaligus untuk membangun mutual collaboration dan engagement kepada stakeholders dan peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memperkenalkan wajah baru ruang pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
"Wajah baru layanan BPJS Ketenagakerjaan mengedepankan Customer Centric sesuai dengan kebutuhan peserta yang menginginkan layanan yang ramah, modern dan informatif, serta merealisasikan visi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia," tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir Ridwan Tassa Asisten Pemerintahan Mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang didampingi langsung oleh Agus Dwi Fitriyanto Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda .
Mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Ridwan Tassa Asisten Pemerintahan Kota Samarinda di dampingi Agus Dwi Fitriyanto Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda menyerahkan santunan kepada tiga orang ahli waris, diantara ahli waris dari bapak Bambang Pamuji (Pekerja Rentan di kecamatan Palaran), Bapak Royke Lonteng (Pekerja Rentan di kecamatan Samarinda Ilir) dan Bapak Hamzah (Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda).
Ridwan Tassa, Asisten Pemerintahan Kota Samarinda menyampaikan Atas nama Pemkot Samarinda menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Samarinda yang telah memiliki inovasi terhadap program pelayanan, keamanan dan perlindungan bagi setiap masyarakat, khususnya yang diberikan untuk peserta BPJS.
Program jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan ini telah memberi dampak positif bagi warga Kota Samarinda yang bertujuan untuk memberikan santunan kematian kepada ahli waris agar ahli waris dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta BPJS telah meninggal dunia."ucap Ridwan Tassa.
Kepala BPJS ketenagakerjaan Samarinda Agus Dwi Fitriyanto menambahkan Santunan kematian yang telah dibayarkan mulai .bulan januari sampai dengan bulan Oktober 2023 sebanyak 369 ahli waris dengan total Rp.15.352.000.000,- sedangkan untuk Tabungan hari Tua sebanyak 29.192 orang dengan total Rp.238.000.000.000,- dan untuk kliem kecelakaan kerja 5.183 dengan total Rp. 26.678.000.000,- " jelasnya.
Masih banyak warga kota yang belum mendapatkan Informasi bahwa Pemerintah Kota Samarinda telah peduli dengan program kecelakaan kerja dan kematian." tutup Agus. (Adv)