DPMD Kukar Apresiasi Pendekar Idaman untuk Pendampingan Desa dan Kelurahan
2 menit baca1.074 kali dibaca

Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan apresiasi atas kinerja positif yang ditunjukkan oleh Pendekar Idaman yang masing-masing bertugas untuk satu desa dan kelurahan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan, Pendekar Idaman secara tugas dan fungsinya sudah berjalan dalam melakukan pendampingan pada desa serta kelurahan. "Baik itu tugas khusus maupun tugas umum, tugas khususnya itu mengawal bagaimana program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) itu dipastikan sudah berjalan sudah dipertanggungjawabkan dan ini berkat peran dan dikawal oleh teman-teman Pendekar," kata Arianto kepada korankaltim.com, Selasa (21/11/2023).
Seperti diketahui, Pendekar Idaman merupakan akronim dari “Pendamping Desa dan Kelurahan – Kukar Idaman”. Pendekar Idaman diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa maupun Kelurahan. Dapat membantu dan memecahkan salah satu persoalan yakni masih relatif terbatasnya kapasitas aparatur Pemerintah Desa maupun Kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
Dalam perjalanannya, ternyata peran Pendekar Idaman ini sangat penting keberadaannya, dan yang menjadi bahan evaluasi bagi DPMD Kukar ialah masih terdapat kekurangan orang pada sejumlah desa dikarenakan Pendekar Idaman yang bertugas di desa tersebut memutuskan untuk resign dan ada juga berkurang karena meninggal dunia.
"Kendalanya adalah masih adanya kekosongan baik desa ataupun Kelurahan juga kecamatan, resign, kemudian ada juga mereka yang jadi perangkat desa, karena kebijakan kita tidak boleh pendekar itu merangkap, jadi mereka memilih resign dari pendekar ada juga yang meninggal dunia, dengan kekurangan itu jadi beberapa desa ada sedikit terhambat," ungkapnya.
Untuk menyikapi kendala ini, DPMD Kukar memberlakukan kebijakan dengan memberikan penugasan kepada para pendamping desa. Sementara waktu pendamping desa ini menghandle sementara tugas-tugas dari pendekar yang ditinggalkan itu.
"Jadi memang agak berat, ketentuannya sudah tersedia untuk insentif dan operasional mereka ya kita cukup menyayangkan juga tapi kita masih mau membuka, cuman sisa waktu dari 2023 ini kan sisa 1,5 bulan saja efektif nya, namun tetap kita perlukan juga di 2024 , kami komunikasikan dan koordinasikan dengan tenaga ahlinya dan pendamping desa, apakah kita usulkan sekarang ataukah di 2024. Yang pasti 1 desa/kelurahan 1 orang pendekar," demikian Arianto. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin










