Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan menyebutkan bahwa ini juga merupakan bagian dari konsistensi Gubernur Kaltim, Isran Noor untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Terlebih bagi para pekerja.
"Suatu kehormatan bisa diberikan oleh pak Gubernur melalui KPU dan Bawaslu sehingga para penyelenggara Pemilu bisa mendapatkan rasa aman dan tenang dalam bekerja," ujar Erfan sapaan karibnya, Selasa (26/9/2023).
MoU ini, kata dia, memang diperuntukkan untuk para penyelenggara pemilu, sehingga peran Gubernur saat ini sebagai penyedia dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Walaupun anggaran dari APBD Kaltim, tapi anggaran ini difokuskan untuk penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu," ucapnya.
Pemberian jaminan ini dialokasikan anggaran oleh Pemprov Kaltim senilai Rp600 juta pada tahap pertama ini. Erfan mengatakan sementara masih persiapan sehingga pemenuhan kesejahteraan bagi para penyelenggara pemilu akan dilakukan secara bertahap.
"Kita akan hitung kebutuhannya, sementara masih ditingkat komisioner dan nanti akan diberikan ke tingkat kecamatan dan kelurahan hingga tataran RT," bebernya.
Erfan menyebutkan ucapan terimakasihnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang sudah peduli dengan jaminan kesejahteraan para pekerja. Sehingga ia berharap ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa Pemprov Kaltim memiliki kepedulian terhadap warganya.
"Melalui setiap stekholder di Kaltim masyarakat bisa terbuka dengan perlindungan jaminan sosial," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto juga turut hadir dalam mendampingi kegiatan tersebut. Agus menilai dengan ditandatanganinya MoU ini berharap agar para tenaga kerja bisa terlindungi penuh bilamana terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja maupun ketika melakukan pekerjaan sudah bisa terlindungi.
”Kami siap menjalin kolaborasi dengan seluruh Kementerian maupun lembaga lainnya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia. Karena dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat lebih fokus dalam bekerja karena terbebas dari rasa cemas sehingga berujung pada produktivitas yang terus meningkat dan cita-cita universal coverage jaminan sosial dapat segera terwujud," tutup Agus. ( Adv )