Kegiatan ini dalam rangka memberikan edukasi tentang bahaya TPPO dan memberikan sosialisasi terkait pencegahan TPPO. Peserta sosialisasi dihadiri sebanyak 14 orang terdiri dari pegawai Kantor Kecamatan Segah dan perwakilan Kepala Kampung di Kecamatan Segah, serta terdapat beberapa kampung yang dihuni oleh eks Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kegiatan sosialiasi pencegahan TPPO dibuka langsung oleh Sekretaris Camat Segah, Badrun. Dirinya berharap agar sosialisasi ini dapat memberikan edukasi kepada masing-masing pimpinan kampung terhadap bahaya TPPO yang bukan tidak mungkin akan terjadi kepada warga kampung di Kecamatan Segah.
Selain itu, sosialisasi ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan diharapkan dapat menambah pengetahuan, pemahaman, dan informasi tentang penegakan hukum tindak pidana perdagangan orang.
"Kerja sama yang sinergis dan harmonis mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, kepolisian, pemerintah, dan lembaga masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” ucapnya.
Sementara itu, Analis Keimigrasian Pertama, Ruslan Masud sekaligus pemateri dalam sosialisasi pencegahan TPPO dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi mengatakan untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang itu harus dari hulu sampai hilir, sehingga Indonesia memerlukan kerja sama yang harmonis dan sinergis dari para pihak yang terkait, termasuk juga dari masyarakat.
Dalam saat yang bersamaan, Imigrasi Tanjung Redeb juga menjadikan Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah sebagai Desa Binaan Imigrasi. Melalui desa binaan, kepala kampung dan perangkatnya bisa memberikan pemahaman tentang keimigrasian, khususnya terkait penerbitan paspor bagi pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri.
"Hal ini diharapkan bisa meminimalisir kasus-kasus pelanggaran keimigrasian oleh para pekerja migran serta ,mencegah PMI dari eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Benyamin Kali Patembal menyampaikan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahayanya TPPO dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.
"Saya berharap kepada masyarakat dapat memahami bahaya dari tindak TPPO dan sekaligus pembentukan desa binaan imigrasi. Serta kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerjasama dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Berau," tutupnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin