Ia berharap, dengan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diterima ahli waris dapat membantu kebutuhan mereka. "Semoga biaya santunan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu kebutuhan ahli waris yang ditinggalkan," kata dia.
Pemberian jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara(ASN)/Pegawai Tidak Tetap (PTT), merupakan komitmen Pemkot Samarinda untuk memberikan perlindungan kepada mereka yang mengabdi bagi kepentingan masyarakat dan Pemkot setempat.
Agus menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Samarinda yang telah mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah itu. “Kolaborasi yang baik ini dengan Pemerintah Kota Samarinda akan terus kita tingkatkan,” kata dia.
Sebelumnya, ia juga menyampaikan ucapan turut berduka cita atas musibah yang dialami ahli waris dan keluarga. "Turut berduka atas musibah yang menimpa ini, dengan santunan ini semoga dapat bermanfaat. Santunan ini tentu tidak akan menggantikan posisi Almarhum, tapi semoga bisa membantu meringankan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Ia mengajak seluruh pekerja dan badan usaha untuk memastikan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Apapun pekerjaannya, pastikan diri dan ajak masyarakat pekerja di sekitar kita untuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya
Salah satu ahli waris penerima santunan saat dikonfirmasi menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Samarinda Andi Harusn serta atas perhatian terhadap keluarganya yang menjadi bagian dari Pemerintah Kota Samarinda.
"Saya atas nama suami dari almarhum Darmasnyah saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan bahwa dengan program ini, saya sebagai keluarga almarhumah sangat merasa terbantu dan sangat bermanfaat, terima kasih banyak ke wali kota," kata istri almarhum Darmasnyah. (adv)
Editor: Maruly Zainuddin