Acara uji publik dibuka langsung anggota DPRD Kaltim Salehuddin dan hadir sebagai narasumber, Deputi Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Kemas Ahmas Tajudin, Direktorat Jendral Otonomi Daerah Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Makmur Marbun, Ketua Panitia Khusus Pembahas Ranperda Romadhony Putra Pratama. "Dan narasumber lainnya Sufian Agus dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kaltim," kata Ketua Panitia Uji Publik, Norhayati.
Norhayati yang juga merupakan Sekretaris DPRD Kaltim itu mengatakan, Ranperda ini nantinya diharapkan mampu menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan diseluruh elemen masyarakat khususnya bagi para kaum milenial saat ini.
Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda, Romadhony Pratama menyampaikan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P3WK) sebagai penguatan tentang penyelengaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan yang selama ini hanya ada dalam pendidikan formal. "Dengan sasaran mulai dari siswa atau mahasiswa, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, ASN, guru, tokoh dan lainnta,"ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan itu juga nantinya bukan hanya dapat dilaksanakan melalui upacara bendera yang digelar di sekolah setiap hari Senin, namun pada berbagai kegiatan. Mulai dari peringatan Hari Lahir Pancasila, pendidikan dan pelatihan, sosialisasi atau seminar, kemah kebangsaan dan kegiatan lainnya yang mendukung penyelengaraan P3WK.
"Ada juga nantinya dengan mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja mulai pukul 10.00 WITA di kantor pemerintah daerah dan fasilitas publik lainnya," imbuhnya.
Proses pengesahaan Perda ini akan berlanjut nantinya berdasarkan berbagai masukan yang diberikan dalam kegiatan uji publik Ranperda P3WK.
Editor: Maruly Zainuddin