BPJS Ketenagakerjaan Gencar Sosialisasikan Program MLT dan penggunaan aplikasi JMO
2 menit baca841 kali dibaca

KORANKALTIM.COM - Bpjs ketenagakerjaan Cabang Samarinda melakukan Sosialisasi manfaat Jaminan Pensiun , Program MLT dan manfaat JHT usia pensiun 56 tahun kepada HRD perusahaan diwilayah samarinda dan penggunaan aplikasi JMO.
Acara tersebut sebagai upaya optimalisasi penyampaian manfaat dan menghindari resiko penghentian pembayaran manfaat pensiun berkala terhadap ahli waris yang belum/ terlambat melakukan konfirmasi ulang setiap 3 bulan.
Kepala bpjs ketenagakerjaan samarinda Agus Dwi Fitriyanto menyampaikan bahwa bpjs ketenagakerjaan sesuai Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2015 berkewajiban untuk membayarkan manfaat JHT secara sekaligus saat peserta mencapai usia pensiun JHT 56 Tahun. Bagi tenaga kerja yang telah mencapai usia 56 tahun dapat melakukan pencairan saldo JHT tanpa mengurangi manfaat lain yang akan diterima.
Agus juga menyampaikan Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memiliki kepesertaan 1 tahun dapat mengajukan manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) maksimal 500 juta dan PUMP (Pinjaman Uang Muka Perumahan) maksimal 150 juta dengan bunga lebih rendah . Program MLT ini dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan kerjasama pihak perbankan.
Agus mengatakan masih banyak peserta BPJS ketenagakerjaan yang belum mengetahui tentang manfaat MLT serta penggunaan aplikasi JMO, Aplikasi tersebut untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
JMO merupakan aplikasi seluler dengan fitur lengkap. Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore.
Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan peserta tanpa harus datang ke kantor. ”Untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah di mana saja, kapan saja,” ungkap Agus
Menurutnya, sosialisasi manfaat MLT dan penggunaan aplikasi JMO rutin dilakukan dengan harapan agar semua peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan layanan digital yang sangat mudah.
“Maka dengan sosialisasi ini diharapkan para peserta dapat mengetahui manfaat MLT dam aplikasi JMO seperti informasi saldo, klaim JHT, layanan kantor cabang, hingga pelaporan kecelakaan kerja,” Tutup Agus. (Adv)










