GKII Samarinda Peduli Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada Para Pekerja
2 menit baca1.079 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - BPJS Ketenagakerjaan Samarinda melakukan sosialisasi program bukan penerima upah (BPU) bersama Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) di Gedung GKII Bukit Moria Sidodadi Jalan Ir H Juanda 4 Samarinda
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Agus Dwi Fitriyanto mengatakan sosialisasi ini merupakan penjelasan tentang program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah.
"Yaitu pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan, Dia menuturkan, program yang ditawarkan oleh BPJSTK pada segmen BPU, dengan premi hanya Rp16.800 per bulan dan atau Rp560 per hari, maka mendapatkan perlindungan dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Agus mengutarakan, manfaatnya pun beragam, sebagai contoh apabila seorang pekerja telah terdaftar dan mengalami kematian (meninggal tanpa melihat penyebab kematian) maka santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta.
"Kalau meninggal karena kecelakaan kerja maka santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp70 Juta," papar Agus.
Edukasi dan sosialisasi ke tempat-tempat ibadah akan terus diupayakan untuk dilakukan, agar BPJS Ketenagakerjaan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat terutama kalangan pekerja.
Namun dibalik semua itu kesejahteraan para pekerja disektor informal atau bukan penerima upah ditentukan oleh seberapa besar kesadaran para pekerja untuk memikirkan risiko yang akan datang dan menggantinya dalam bentuk premi.
Peserta sosialisasi merasa sangat senang dengan kegiatan tersebut. Jumlah peserta yang mendaftar pada kegiatan ini cukup banyak dengan latar pekerjaan pedagang, tukang ojek, sopir dan petani
Harapannya, semakin banyak masyarakat yang mengenal BPJS Ketenagakerjaan khususnya masyarakat pekerja baik di sektor formal/penerima upah dan sektor informal/bukan penerima upah.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan secara berkelanjutan di Gereja yang ada di Samarinda.
Pengurus Gereja Pdt Dr Lenggan Pait MTh mengapresiasi kegiatan ini. Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja formal, tapi juga pekerja informal. Artinya, seluruh pekerja harus daftar BPJS Ketenagakerjaan, tak terkecuali jemaat yang beribadah di Geraja Kemah Injil Indonesia.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program pemerintah yang tujuannya untuk melindungi masyarakat, memberi kepastian jaminan sosial bila mengalami musibah kecelakaan dan kematian.
"Sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, baik berupa biaya pengobatan tanpa batas bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, maupun berupa santunan pada ahli waris pekerja yang meninggal dunia," kata Lenggan. (adv)










