Kepala BKKBN Kaltim, Sunarto menjelaskan, ia bersama jajaran dengan cepat berupaya melakukan evaluasi Satgas Percepatan Penurunan Stunting sebagai langkah dalam menekan angka stunting khususnya di Kaltim.
"Karena Satgas memiliki laporan-laporan kegiatan yang dilakukan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS),” ujar Sunarto.
Dia mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari ke depan ini tujuannya untuk mengetahui pasti bagaimana perkembangan langkah penurunan stunting.
"Kita hadirkan Satgas Kaltim dan Kaltara untuk efektifitas kegiatan ini dan di Satgas ini kita libatkan pemerintah kabupaten dan kota," jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, akan ada perumusan dan strategi menekan angka stunting di Kaltim dan Kaltara untuk mencapai 7 quick wins 2023 di seluruh Kabupaten/Kota.
"Fokusan ke depan nanti membahas 7 quick wins itu atau 7 langkah percepatan untuk mencapai target nasional yaitu 14 persen, kalau kita di Kaltim kan 12,83 persen," paparnya.
Dia juga menyebutkan, dengan 7 quick wins ini akan menjadi penekanan setelah dilakukan monitoring dan evaluasi Satgas TPPS. "Itu akan jadi landasan kita dalam menekan angka stunting di Kaltim," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten I Pemprov Kaltim, H.M Syirajudin mengatakan, pihaknya merevisi SK gubernur tentang pembentukan percepatan penurunan stunting, sehingga Organisasi Pembantu Daerah (OPD) juga bisa bersama sama membantu dalam menekan stunting.
Syirajudin menyampaikan, ada 4 bidang yang turut bersinergi dan berkolaborasi untuk penurunan stunting di Kaltim, diantaranya Bidang Kesehatan, data Diskominfo, Bidang Perencanaan Bappeda, Bidang Perubahan Prilaku dan Pendampingan Disdikbud.
"Dari setiap bidang nanti akan fokus pada pembahasan dibidang masing-masing untuk menurunkan stunting, dan setiap bulan semua bidang harus ketemu untuk membahas tentang perkembangan apa saja yang sudah dilakukan," tuturnya.
Selain itu, dengan kolaborasi ini akan melahirkan sebuah pemetaan solusi terhadap persoalan stunting di setiap bidang. Sebagai upaya menekan angka tersebut, Syirajudin akan mnggelontorkan bantuan anggaran senilai Rp50 juta per desa/kelurahan melalui APBD Kaltim pada 2024 mendatang.
Anggaran tersebut dipergunakan untuk membuat jamban yang ideal. Menurutnya, jamban yang tidak ideal juga diduga mampu menciptakan stunting dan memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan.
"Itu nanti desa yang mengelola, tapi kita sudah tentukan spesifikasi standar jamban itu, kalo tidak salah harga yang standar berkisar Rp4- 5 juta, berarti desa bisa dapatkan 10 atau 12 jamban," katanya.
Dengan kebijakan ini, ke depan ia berharap Kaltim pada 2024 bisa mencapai penurunan stunting sampai 12,83 persen. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin