Jumat, 08/09/2017

Parpol Tanpa Sipol Bisa Didiskualifikasi

Jumat, 08/09/2017

SAIDI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Parpol Tanpa Sipol Bisa Didiskualifikasi

Jumat, 08/09/2017

logo

SAIDI

TENGGARONG – Jelang verifikasi parpol yang dilakukan secara nasional 3 Oktober 2017 nanti, peserta parpol yang terdiri dari partai lama dan baru wajib mengisi aplikasi desk sipol yang disiapkan KPU di masing-masing daerah.  Namun ternyata, aplikasi ini belum banyak diketahui oleh parpol. 

“Pengisian data melalui aplikasi Sipol wajib bagi seluruh peserta pemilu. Kami memberikan kesempatan kader parpol untuk belajar cara pengisian aplikasi Sipol mulai dari sekarang di KPU Kukar,” ujar Komisioner KPU Bidang Hukum dan Pengawasan, Saidi kepada Koran Kaltim, kemarin.

Saidi menambahkan, pembelajaran pengisian aplikasi nantinya akan didampingi oleh petugas KPU, guna menimalisir kesalahan dalam pembelajaran pengisian aplikasi. 

“Parpol yang tidak mengisi aplikasi sampai tingkat daerah akan dianulir dari kepesertaan pemilu nantinya,” paparnya.

Sayangnya aplikasi Desk Sipol masih banyak yang belum diketahui parpol di tingkat daerah. Seperti Ketua DPC Partai Gerindra Kukar, Rudiansyah. Namun, kata dia, Gerindra siap mengutus kadernya untuk mengikuti pembelajaran pengisian aplikasi Desk Sipol di KPU Kukar.

“Siap saja mengirimkan kader untuk pembelajaran aplikasi tersebut. Yang terpenting berapa orang yang diperbolehkan mengikuti pembelajaran ini,” jelas Rudiansyah.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPD PAN Kukar, Supriyadi. Supri mengaku tidak mengetahui secara jelas sistem aplikasi itu. “Namun PAN Kukar siap mengutus anggota untuk proses pembejaran pengisian aplikasi Desk Sipol di KPU Kukar,” ungkap Supriyadi.(ran)

Parpol Tanpa Sipol Bisa Didiskualifikasi

Jumat, 08/09/2017

SAIDI

Berita Terkait


Parpol Tanpa Sipol Bisa Didiskualifikasi

SAIDI

TENGGARONG – Jelang verifikasi parpol yang dilakukan secara nasional 3 Oktober 2017 nanti, peserta parpol yang terdiri dari partai lama dan baru wajib mengisi aplikasi desk sipol yang disiapkan KPU di masing-masing daerah.  Namun ternyata, aplikasi ini belum banyak diketahui oleh parpol. 

“Pengisian data melalui aplikasi Sipol wajib bagi seluruh peserta pemilu. Kami memberikan kesempatan kader parpol untuk belajar cara pengisian aplikasi Sipol mulai dari sekarang di KPU Kukar,” ujar Komisioner KPU Bidang Hukum dan Pengawasan, Saidi kepada Koran Kaltim, kemarin.

Saidi menambahkan, pembelajaran pengisian aplikasi nantinya akan didampingi oleh petugas KPU, guna menimalisir kesalahan dalam pembelajaran pengisian aplikasi. 

“Parpol yang tidak mengisi aplikasi sampai tingkat daerah akan dianulir dari kepesertaan pemilu nantinya,” paparnya.

Sayangnya aplikasi Desk Sipol masih banyak yang belum diketahui parpol di tingkat daerah. Seperti Ketua DPC Partai Gerindra Kukar, Rudiansyah. Namun, kata dia, Gerindra siap mengutus kadernya untuk mengikuti pembelajaran pengisian aplikasi Desk Sipol di KPU Kukar.

“Siap saja mengirimkan kader untuk pembelajaran aplikasi tersebut. Yang terpenting berapa orang yang diperbolehkan mengikuti pembelajaran ini,” jelas Rudiansyah.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPD PAN Kukar, Supriyadi. Supri mengaku tidak mengetahui secara jelas sistem aplikasi itu. “Namun PAN Kukar siap mengutus anggota untuk proses pembejaran pengisian aplikasi Desk Sipol di KPU Kukar,” ungkap Supriyadi.(ran)

 

Berita Terkait

Berkas Pasangan Calon Perseorangan Andi Harun-Syaparudin Bakal Diverifikasi Administrasi

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.