Senin, 26/08/2019
Senin, 26/08/2019
Sekretaris Daerah (Sekda), Irawansyah
Senin, 26/08/2019
Sekretaris Daerah (Sekda), Irawansyah
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memproyeksikan APBD perubahan (APBD-P) 2019 mengalami peningkatan. Hanya saja peningkatan tersebut tidak berdampak terhadap anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasalnya nilai rasionalisasi di sejumlah OPD lebih kecil meski nilainya dari sebelumnya.
Hal tersebut diutarakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Irawansyah. Kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur dan seluruh OPD diharapkannya segera menindaklanjuti hasil penetapan APBD Perubahan Kutim Tahun 2019, dengan melakukan penginputan program kegiatan masing-masing OPD. “Bappeda harus segara melakukan penginputan kegiatan-kegiatan yang sudah disetujui termasuk kegiatan apa saja yang terkena rasionalisasi dan kegiatan apa saja yang tetap akan dikerjakan,” ungkap Irawansyah yang juga ketua TAPD.
Rasionalisasi atau penyesuaian anggaran di sejumlah OPD nilai rasionalisasinya kisaran 10 persen hingga 25 persen pada setiap OPD. Nilai pemangkasan sedikit lebih kecil dari rencana awal nilai rasionalisasi anggaran kegiatan yang ditetapkan Pemkab Kutim, sebesar 36 persen.
APBD Kutim Tahun 2019 pada APBD – Perubahan, bertambah pendapatan sebesar Rp191,34 miliar dari APBD murni sebesar Rp3,35 triliun sehingga menjadi Rp3,55 triliun.
Meningkatnya pendapatan dan APBD Perubahan Pemkab Kutim seharusnya tidak ada rasionalisasi atau pengurangan anggaran namun berbagai pertimbangan rasionalisasi tetap dilaksanakan meski berkurang dari wacana sebelumnya. (*)
Penulis: */Zulhamri
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.