Rabu, 19/07/2017
Rabu, 19/07/2017
Rabu, 19/07/2017
SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sampai saat ini telah mencapai 80 persen dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Demikian diungkapkan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutim Yulianti, pada coffee morning, di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (17/7).
Yulianti menjelaskan, selama mengikuti LHP tersebut, Kutim masih dalam katagori yang bagus. Namun ada satu semester yang belum di tindak lanjuti, yakni berupa temuan administrasi.
Dia mengatakan, dalam LHP tersebut, tidak ada temuan berupa keuangan, tetapi berupa administrasi. Terkait hal tersebut, dirinya meyakini dalam satu minggu ini masalah administrasi tersebut dapat diselesaikan.
Lebih jauh, Yulianti mengungkapkan, temuan yang dimaksud ada pada Dana Alokasi Khusus (DAK). Yang akan dimasukan dalam APBD Perubahan, karena harus diadministrasikan. “Kutim mendapat nilai 83, 49 persen, terhadap LHP dari BPK. Atas pencapaian tersebut, bahwa kita tidak boleh terlena dengan pencapaian tersebut, karena temuan sebelumnya harus segera ditindak lanjuti,”jelasnya
Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, mengatakan optimis 13 hari kedepan, terkait masalah temuan administrasi yang dimaksud dapat diselesaikan. Sehingga pencapaian LHP Kutim yang belum 100 persen, sisa 20 persen dapat dikejar selama 13 hari kedepan. Karena Kutim harus mempertahankan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP).(yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.