Sabtu, 23/06/2018
Sabtu, 23/06/2018
TETAP BUKA: Disdukcapil Kutim tetap membuka pelayanan meskipun dihari libur, seperti Sabtu dan Minggu. ( ist )
Sabtu, 23/06/2018
TETAP BUKA: Disdukcapil Kutim tetap membuka pelayanan meskipun dihari libur, seperti Sabtu dan Minggu. ( ist )
SANGATTA – Guna memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim membuka pelayanan meskipun dihari libur, seperti Sabtu dan Minggu.
Bagi masyarakat Kutim yang ingin mengurus administrasi kependudukan sipil, baik mengurus KTP dan surat pindah, perekaman dan lain-lain, tidak perlu khawatir, kini pelayanan penuh diberikan untuk masyarakat agar lebih mudah, dengan membuka pelayanan dihari libur.
Kepala disdukcapil, Januar HPLA mengatakan, pihaknya akan tetap melayani masyarakat dengan membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu.
“Ya jadi hari besok (hari ini, Red.) kami masih melakukan pelayanan, hari Sabtu tanggal 23 dan Minggu 24 juni dari jam 08.30 sampai dengan jam 12.00 untuk melayani yang belum perekaman KTP Elektrik di disdukcapil,” ujarnya.
Bukanya pelayanan pembuatan eKTP dan administrasi kependudukan lainnya menjadi satu wujud pihaknya untuk melayani masyarakat. “Dan tentunya untuk memberikan perhatian dan pelayanan prima serta terbaik kepada warga yang akan memenuhi kebutuhan dokumen kependudukannya,” sebutnya.
Tidak hanya Sabtu Minggu, disdukcapil bahkan akan membuka pelayanan pada Pilgub tanggal 27 Juni 2018. “Setelah pasca libur agar pelayanan terurai dengan baik momen pelayanan di Disdukcapil dan 27 Juni kami juga tetap buka seperti biasa,” tandasnya. (yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.