Kamis, 15/06/2017
Kamis, 15/06/2017
KONDISI: Sungai dan IPA Kualalapang yang menampung air Sungai Sesayap dengan baku mutu yang jauh diluar ambang batas normal.
Kamis, 15/06/2017
KONDISI: Sungai dan IPA Kualalapang yang menampung air Sungai Sesayap dengan baku mutu yang jauh diluar ambang batas normal.
MALINAU – Direktur PDAM Syaiful Bahri mengaku, dalam 3 bulan terakhir ini Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kualalapang, Desa Kualalapang, Kecamatan Malinau Barat kerap berhadapan dengan kondisi air Sungai Sesayap yang sangat buruk. Baku mutu air sungai yang menjadi sumber PDAM berada jauh di bawah ambang batas normal. Penyebabnya, karena limbah tambang batu bara yang langsung hanyut ke sungai.
“Sejak 3 bulan terakhir baku mutu air sungai di luar ambang batas normal. Persisnya sejak pengolahan limbah milik PT Artha Marth Nahakramo (AMN) bermasalah dan sering mengalami kebocoran, “ ungkap Syaiful Bahri, Rabu (14/6).
Menurut dia, akibat baku mutu air yang buruk, PDAM terpaksa harus menurunkan pendistribusian air bersih di wilayah IPA Kualalapang. Yaitu, Desa Tanjung Lapang dan Kualalapang, Malinau Barat dan desa-desa di Kecamatan Malinau Kota.
“Distribusi diturunkan, dimana kapasitas yang seharusnya 40 liter turun menjadi 20 liter per detik. Praktis, suplai air ke pelanggan berkurang bahkan sempat air tidak mengalir. Beberapa kali sudah terjadi. Distribusi air ke pelanggan berkurang bahkan mati,” jelasnya.
Buruknya baku mutu air yang terjadi dalam 3 bulan terakhir ini, kata Syaiful Bahri, telah menganggu pelayanan pada masyarakat. Bagi PDAM, kondisi air tersebut membuat beban operasional menjadi lebih tinggi.
“Karena proses pengolahan air menjadi ekstra. Kemudian PDAM juga harus melakukan pengurasan yang berdampak pada kebocoran,” jelasnya.
Dia menegaskan, pendapatan PDAM menjadi berkurang dan mengganggu citra pelayanan PDAM. “Dalam 3 bulan inilah kami dibuat babak belur,” tandas Syaiful Bahri.
Menurut dia, permasalahan tersebut telah dibicarakan dalam forum yang melibatkan instansi pemerintah. Karena itu, perlu ada komitmen dari perusahaan tambang yang selama ini telah ditandai Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) untuk melakukan pengelolaan lingkungan dan limbah tambang secara baik.
“Jika tidak, maka kondisi tersebut akan terus memaksa PDAM untuk menanggung beban pengolahan yang makin berat. Ujungnya, pelayanan dan kenyamanan pelanggan yang terganggu,” pungkasnya. (wh)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.