Sabtu, 19/08/2017
Sabtu, 19/08/2017
Sabtu, 19/08/2017
TANJUNG SELOR – Kasus penemuan mayat di Gua Gong, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan belum lama ini, akhirnya terungkap. Mayat yang diketahui adalah jasad Diot (36), penjaga sarang burung walet, ternyata korban pembunuhan. Pelakunya adalah Uce (26), rekannya sendiri.
wWarga Sabanar Lama, Tanjung Selor Hilir ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan subsidair pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang.
Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry melalui Kasatreskrim AKP I Gede Prasetya Adi mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan atas nama korban Diot. Pelaku ditangkap di daerah Pujungan, Kabupaten Malinau.
Dikatakan, pengungkapan kasus ini bermula setelah polisi melakukan pemeriksan beberapa saksi. Dari keterangan saksi, mengarah pada pelaku. Anggota polisi pun melakukan pengejaran terhadap Uce. Hingfa akhirnya berhasil mengamankan pelaku, setelah sebelumnya polisi melakukan pengejaran hingga di simpang Sungai Kayan dan Sungai Bahau, di daerah Pujungan, Malinau.
Kecurigaan polisi terhadap Uc, dikarenakan setelah penemuan mayat tersebut, Uce menghilang. Pada Rabu (26/7) lalu, Uce sempat dilihat oleh pekerja PT KPP di Sungai Sayan simpang Sungai Bahau, Pujungan, Malinau. Pekerja tersebut melapor ke Polsek Peso yang merupakan wilayah TKP penemuan mayat. Karena Uce yang ditemuinya mirip dengan ciri-ciri yang telah diinfokan oleh pihak kepolisian.
Anggota Polsek Pesok dan Polres Bulungan segera menuju lokasi yang ditunjukkan. Dan ternyata benar, orang yang dimaksud adalah Uce. Selanjutnya pria itu langsung dibawa ke Polres Bulungan.
Uce sebelumnya diduga sebagai pelaku, karena setelah kejadian penemuan mayat dirinya hilang dari Pondok Tepian (tempat kumpul pekerja sarang walet). Saat pemeriksaan Uce mengakui bahwa dirinyalah yang memukul korban dengan balok kayu hingga berdarah sampai beberapa kali. Dia melakukan itu karena merasa kesal diusir dari pondok jaga sarang walet milik Diot. Saat itu, menurut pengakuan pelaku, Diot juga tidak mau mengantarkan pelaku turun ke pondok tepian.
“Diduga pelaku memukul korban dengan benda tumpul ke arah kepala, hingga mengalami luka di bagian pelipis kiri, pelipis kanan, serta bagian bawah telingah kiri. Akibat pukulan itu menyebabkan kematian korban,” jelas Kasat Reskrim kepada Koran Kaltara, Jumat (18/8). (son316)
TANJUNG SELOR – Kasus penemuan mayat di Gua Gong, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan belum lama ini, akhirnya terungkap. Mayat yang diketahui adalah jasad Diot (36), penjaga sarang burung walet, ternyata korban pembunuhan. Pelakunya adalah Uce (26), rekannya sendiri.
wWarga Sabanar Lama, Tanjung Selor Hilir ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan subsidair pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang.
Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry melalui Kasatreskrim AKP I Gede Prasetya Adi mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan atas nama korban Diot. Pelaku ditangkap di daerah Pujungan, Kabupaten Malinau.
Dikatakan, pengungkapan kasus ini bermula setelah polisi melakukan pemeriksan beberapa saksi. Dari keterangan saksi, mengarah pada pelaku. Anggota polisi pun melakukan pengejaran terhadap Uce. Hingfa akhirnya berhasil mengamankan pelaku, setelah sebelumnya polisi melakukan pengejaran hingga di simpang Sungai Kayan dan Sungai Bahau, di daerah Pujungan, Malinau.
Kecurigaan polisi terhadap Uc, dikarenakan setelah penemuan mayat tersebut, Uce menghilang. Pada Rabu (26/7) lalu, Uce sempat dilihat oleh pekerja PT KPP di Sungai Sayan simpang Sungai Bahau, Pujungan, Malinau. Pekerja tersebut melapor ke Polsek Peso yang merupakan wilayah TKP penemuan mayat. Karena Uce yang ditemuinya mirip dengan ciri-ciri yang telah diinfokan oleh pihak kepolisian.
Anggota Polsek Pesok dan Polres Bulungan segera menuju lokasi yang ditunjukkan. Dan ternyata benar, orang yang dimaksud adalah Uce. Selanjutnya pria itu langsung dibawa ke Polres Bulungan.
Uce sebelumnya diduga sebagai pelaku, karena setelah kejadian penemuan mayat dirinya hilang dari Pondok Tepian (tempat kumpul pekerja sarang walet). Saat pemeriksaan Uce mengakui bahwa dirinyalah yang memukul korban dengan balok kayu hingga berdarah sampai beberapa kali. Dia melakukan itu karena merasa kesal diusir dari pondok jaga sarang walet milik Diot. Saat itu, menurut pengakuan pelaku, Diot juga tidak mau mengantarkan pelaku turun ke pondok tepian.
“Diduga pelaku memukul korban dengan benda tumpul ke arah kepala, hingga mengalami luka di bagian pelipis kiri, pelipis kanan, serta bagian bawah telingah kiri. Akibat pukulan itu menyebabkan kematian korban,” jelas Kasat Reskrim kepada Koran Kaltara, Jumat (18/8). (son316)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.