Kamis, 25/01/2018
Kamis, 25/01/2018
Kadis Sosial Pemkab Kutim, Jamiatulkhair Daik
Kamis, 25/01/2018
Kadis Sosial Pemkab Kutim, Jamiatulkhair Daik
KORANKALTIM.COM - Sebanyak 15.231 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diusulkan mendapat bantuan disalurkan melalui aplikasi e-Warong.
Kadis Sosial Pemkab Kutim, Jamiatulkhair Daik mengatakan e-warong akan diberikan bagi masyarakat yang tergabung dalam KPM yaitu masyarakat berpenghasilan sangat rendah, dan layak menerima bantuan tersebut.
Perencanaan e-warong nantinya akan bekerja sama dengan himpunan bank negara (Himbara) sebagai rekanan dalam e-warong tersebut.
Rencananya e-warong diterima masyarakat KPM di tahun 2019 mendatang. Masing masing Kepala Keluarga (KK) akan mendapat nominal harga Rp110 ribu perbulannya.
"E-warong ini berupa voucer dengan nominal Rp110 ribu, dan bisa digunakan dimana saja, misalnya di supermarket, pasar tradisional, rumah makan, penjual ikan tidak mesti di pasar modern saja, itu tergantung Bank Himbara yang memberikan di mana saja e-warong berlaku," jelasnya.
Lebih lanjut para penjual yang menerima voucer e-warong akan menukarkan kepada bank untuk di cairkan.
"Di tahun ini tingkat kota sudah menggunakan program e-warong, seperti Samarinda, Balikpapan dan Bontang, namun untuk tingkat kabupaten akan dimulai tahun 2019 mendatang," tutupnya.
Penulis: Yuli
Editor: Firman Hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.