Kamis, 28/09/2017
Kamis, 28/09/2017
Kamis, 28/09/2017
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melarang pelajar SD dan SMP yang masih berusia di bawah 14 tahun untuk menonton film Pengkhianatan Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengatakan, untuk siswa SMP kelas 3 yang sudah berusia 14 tahun bisa menonton film peristiwa kelam tersebut. Sebab, sesuai ketentuan, film itu untuk konsumsi masyarakat usia 14 tahun ke atas.
“Untuk SMP itu kalau yang sudah kelas akhir silakan, tetapi harus ada bimbingan, didampingi oleh guru terutama yang paham tentang sejarah, paham tentang PPKN,” kata Muhadjir, usai acara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 28 September 2017.
Menurur Muhadjir, untuk pelajar perlu ada bimbingan dari guru sejarah dan guru PPKN sehingga terkait nilai-nilai sejarah dan nilai nasionalisme bisa langsung dijelaskan kepada siswanya. “Nanti setelah nonton ada diskusi, ada klarifikasi, ada penjelasan dari pihak guru, terutama dalam rangka untuk penanaman nilai-nilai nasionalisme, cinta Tanah Air dan sebagainya,” ujarnya.
Muhadjir menegaskan, jika kedapatan ada pelajar yang di bawah 14 tahun ikut nonton bareng yang digelar oleh sekolah, ia akan tegur kepala sekolah tersebut. (vvi)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.