Senin, 07/01/2019
Senin, 07/01/2019
Vanessa Angel ( IG - Vanessaangelofficial )
Senin, 07/01/2019
Vanessa Angel ( IG - Vanessaangelofficial )
JAKARTA – Artis Vanessa Angel membanderol harga Rp 80 juta buat sekali kencan. Ia dan seorang model Avriella Shaqqila digelandang ke Mapolda Jatim atas kasus prostitusi online, Sabtu (5/1) lalu.
Kasubdit Syber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harisandi mengungkap pria yang ‘memesan’ Vanessa Angel adalah seorang pengusaha. Sayang, Harisandi enggan menyebut nama maupun inisial si pengusaha.
“Dia pengusaha (yang memboking),” tutur Harisandi. Rekan Vanessa Angel, Avriella Shaqqila mematok harga Rp 25 juta sekali kencan.
Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, dua artis Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila diciduk di dua kamar hotel di Surabaya. Mereka terlihat sedang melayani pelanggannya. “Berbeda kamarnya, di salah satu hotel di Surabaya, sedang berhubungan badan. Ini masih proses penyidikan,” tutur Arman.
Arman mengatakan bahwa dalam penyelidikan oleh anggota Subdit Cyber Ditreskrimsus, tarif yang diterima kedua artis berbeda. Satu artis tarifnya Rp 80 juta, sedangkan satunya Rp 25 juta.
Usai menjalani pemeriksaan, Vanessa Angel diperbolehkan pulang pada Minggu (5/1) sore. Didampingi sahabatnya, Jane Shalimar, Vanessa dengan terus terang menyampaikan permintaan maaf.
Mengenakan kaus putih, Vanessa keluar dari dalam ruang pemeriksaan sekira pukul 16.30 WIB. Tak seperti saat diamankan polisi, kali ini wajahnya dibiarkan disorot kamera.
Secarik kertas dia pegang. Beberapa saat kemudian, dia membacakan kalimat permintaan maaf yang tertulis di kertas itu. Intinya dia menyatakan jika dirinya bersalah telah membuat gaduh.
Saat membacakan ucapan maafnya itu, Vanessa lebih banyak menunduk dan mengarahkan sorot matanya ke bawah, tidak ke moncong kamera awak media. Suaranya sedikit terdengar bergetar. Setelah itu, dia langsung berjalan menuju mobil putih. Dia keluar dari area Markas Polda Jatim.
“Assalamualaikum warahmatullah wa barakaatuh. Saya Vanessa Angel meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi, atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun di media sosial.” “Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan telah merugikan banyak orang. Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu saya dan memperlakukan saya dengan baik selama ini, juga selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban.”
“Ke depan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan kepolisian. Terima kasih.” (vn/mdk)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.