Selasa, 07/04/2020

APPM Keluhkan Stagnasi Akibat Kebijakan Pemerintah

Selasa, 07/04/2020

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Malam (APPM) Kaltim, Yanwar. (Foto: Meiliyana/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

APPM Keluhkan Stagnasi Akibat Kebijakan Pemerintah

Selasa, 07/04/2020

logo

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Malam (APPM) Kaltim, Yanwar. (Foto: Meiliyana/Korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Asosiasi Pedagang Pasar Malam (APPM) Kaltim menilai kebijakan pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 melalui penutupan pasar malam masih terkesan mengambang. Beberapa lokasi pusat perbelanjaan bahkan hingga kini masih banyak yang beroperasi padahal konsentrasi massanya jauh lebih besar, ketimbang konsentrasi massa yang beraktivitas di pasar malam.

“Pemerintah ini nanggung ya, kalau memang mau memotong penyebaran virus harusnya merata sekalian. Jika berbicara mengenai konsentrasi massa, Pasar Induk, Eramart, Hipermart, Indomaret, bandara, dan pelabuhan jauh lebih banyak massanya, daripada massa yang ada di pasar malam. Namun, yang diimbau untuk berhenti beroperasi hanya pasar malam. Toh, pasar malam juga sama-sama menyediakan kebutuhan sehari-hari dan tidak rutin setiap hari beroperasi,” ujar Yanwar selaku Ketua APPM Kaltim, Selasa (7/4) tadi.

Pemerintah seharusnya bisa menimbang secara bijak dampak baik dan buruknya suatu kebijakan agar tidak ada satu pun pihak yang dirugikan. Nasib pedagang pasar malam yang dihentikan kegiatan berjualannya seharusnya bisa diwadahi oleh pemerintah dengan menyediakan dana bantuan dan jaminan kesejahteraan selama tidak berdagang.

“Kami tidak keberatan walau harus dirumahkan. Hanya saja pemerintah wajib memberikan bantuan sosial untuk menanggung kebutuhan hidup selama kami berhenti beraktivitas. Bisa juga tetap memperbolehkan kegiatan pasar malam tetap berlangsung dengan syarat setiap menetapkan jarak antara penjual, melaksanakan sop keselamatan, menyiapkan APD, dan jam beroperasinya dibatasi,”  ujarnya. (*)


Penulis: Meiliyana

Editor: Aspian Nur

APPM Keluhkan Stagnasi Akibat Kebijakan Pemerintah

Selasa, 07/04/2020

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Malam (APPM) Kaltim, Yanwar. (Foto: Meiliyana/Korankaltim.com)

Berita Terkait


APPM Keluhkan Stagnasi Akibat Kebijakan Pemerintah

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Malam (APPM) Kaltim, Yanwar. (Foto: Meiliyana/Korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Asosiasi Pedagang Pasar Malam (APPM) Kaltim menilai kebijakan pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 melalui penutupan pasar malam masih terkesan mengambang. Beberapa lokasi pusat perbelanjaan bahkan hingga kini masih banyak yang beroperasi padahal konsentrasi massanya jauh lebih besar, ketimbang konsentrasi massa yang beraktivitas di pasar malam.

“Pemerintah ini nanggung ya, kalau memang mau memotong penyebaran virus harusnya merata sekalian. Jika berbicara mengenai konsentrasi massa, Pasar Induk, Eramart, Hipermart, Indomaret, bandara, dan pelabuhan jauh lebih banyak massanya, daripada massa yang ada di pasar malam. Namun, yang diimbau untuk berhenti beroperasi hanya pasar malam. Toh, pasar malam juga sama-sama menyediakan kebutuhan sehari-hari dan tidak rutin setiap hari beroperasi,” ujar Yanwar selaku Ketua APPM Kaltim, Selasa (7/4) tadi.

Pemerintah seharusnya bisa menimbang secara bijak dampak baik dan buruknya suatu kebijakan agar tidak ada satu pun pihak yang dirugikan. Nasib pedagang pasar malam yang dihentikan kegiatan berjualannya seharusnya bisa diwadahi oleh pemerintah dengan menyediakan dana bantuan dan jaminan kesejahteraan selama tidak berdagang.

“Kami tidak keberatan walau harus dirumahkan. Hanya saja pemerintah wajib memberikan bantuan sosial untuk menanggung kebutuhan hidup selama kami berhenti beraktivitas. Bisa juga tetap memperbolehkan kegiatan pasar malam tetap berlangsung dengan syarat setiap menetapkan jarak antara penjual, melaksanakan sop keselamatan, menyiapkan APD, dan jam beroperasinya dibatasi,”  ujarnya. (*)


Penulis: Meiliyana

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.