Rabu, 01/04/2020

Pemkab Kukar Gratiskan Tagihan PDAM untuk Kelas Ini

Rabu, 01/04/2020

Edi Damansyah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkab Kukar Gratiskan Tagihan PDAM untuk Kelas Ini

Rabu, 01/04/2020

logo

Edi Damansyah

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG-Pemkab Kukar mengambil langkah strategis untuk menanggulangi dampak ekonomi yang dirasakan warga akibat pandemi Covid-19.  Kebijakan yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat ialah dengan mengratiskan pembayaran tagihan air PDAM khusus kepada pelanggan kelompok I dan II, kecuali instansi pemerintahan.

Hal ini diungkapkan Bupati Kukar Edi Damansyah saat memberi keterangan pers   di ruang media center penanganan Covid-19  di Kantor Dinkes Kesehatan, Rabu (1/4/2020). 

"Jadi pembayaran ini gratis khusus pelanggan kelompok I dan II berjumlah 1.811 sambungan rumah. Kelompok I terdiri dari rumah ibadah, panti asuhan, yayasan sosial, sekolah, perguruan tinggi negeri dan swasta, rumah sakit pemerintah dan puskesmas serta pasar, kemudian kelompok II terdiri 77.252 sambungan rumah, yakni rumah tangga golongan B, niaga kecil kios, warung atau warnet, salon, rumah sewa, bengkel, industri kecil dan industri kerajinan serta home industri, " ungkapnya.

Sedangkan untuk pelanggan kelompok III dan IV, lanjut Edi, tetap melakukan pembayaran untuk pemakaian Maret yang dibayarkan April 2020. Selanjutnya memberikan keringanan pembayaran dengan mensubsidi pada 10 meter kubik pertama untuk pemakaian bulan April yang dibayarkan bulan Mei 2020 kecuali instansi pemerintah.

Edi menambahkan, selain mengratiskan pembayaran air, langkah strategis berikutnya dari dampak penurunan pendapatan masyarakat karena wabah covid-19, yakni penyediaan bahan pangan gratis bagi masyarakat terdampak dengan kerentanan ekonomi yang tinggi. 

Ini melalui pelaksanaan operasi pasar terbatas bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta pekerja sektor informal yang terverifikasi oleh Pemkab Kukar.

"Kemudian membuka ruang bagi pekerja harian yang terdampak seperti ojek online dan masyarakat umum untuk menjadi relawan penanganan covid-19 dengan kompensasi harian sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Edi.


Penulis:  Muhammad Heriansyah

Editor: M.Huldi

Pemkab Kukar Gratiskan Tagihan PDAM untuk Kelas Ini

Rabu, 01/04/2020

Edi Damansyah

Berita Terkait


Pemkab Kukar Gratiskan Tagihan PDAM untuk Kelas Ini

Edi Damansyah

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG-Pemkab Kukar mengambil langkah strategis untuk menanggulangi dampak ekonomi yang dirasakan warga akibat pandemi Covid-19.  Kebijakan yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat ialah dengan mengratiskan pembayaran tagihan air PDAM khusus kepada pelanggan kelompok I dan II, kecuali instansi pemerintahan.

Hal ini diungkapkan Bupati Kukar Edi Damansyah saat memberi keterangan pers   di ruang media center penanganan Covid-19  di Kantor Dinkes Kesehatan, Rabu (1/4/2020). 

"Jadi pembayaran ini gratis khusus pelanggan kelompok I dan II berjumlah 1.811 sambungan rumah. Kelompok I terdiri dari rumah ibadah, panti asuhan, yayasan sosial, sekolah, perguruan tinggi negeri dan swasta, rumah sakit pemerintah dan puskesmas serta pasar, kemudian kelompok II terdiri 77.252 sambungan rumah, yakni rumah tangga golongan B, niaga kecil kios, warung atau warnet, salon, rumah sewa, bengkel, industri kecil dan industri kerajinan serta home industri, " ungkapnya.

Sedangkan untuk pelanggan kelompok III dan IV, lanjut Edi, tetap melakukan pembayaran untuk pemakaian Maret yang dibayarkan April 2020. Selanjutnya memberikan keringanan pembayaran dengan mensubsidi pada 10 meter kubik pertama untuk pemakaian bulan April yang dibayarkan bulan Mei 2020 kecuali instansi pemerintah.

Edi menambahkan, selain mengratiskan pembayaran air, langkah strategis berikutnya dari dampak penurunan pendapatan masyarakat karena wabah covid-19, yakni penyediaan bahan pangan gratis bagi masyarakat terdampak dengan kerentanan ekonomi yang tinggi. 

Ini melalui pelaksanaan operasi pasar terbatas bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta pekerja sektor informal yang terverifikasi oleh Pemkab Kukar.

"Kemudian membuka ruang bagi pekerja harian yang terdampak seperti ojek online dan masyarakat umum untuk menjadi relawan penanganan covid-19 dengan kompensasi harian sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Edi.


Penulis:  Muhammad Heriansyah

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

KPU Kutai Timur Pilih Sijur dan Simur jadi Maskot Pilkada Serentak 2024

Anak 13 Tahun di Balikpapan jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.