Selasa, 18/02/2020

Panlih Kesal dengan Pimpinan DPRD Kukar

Selasa, 18/02/2020

Ketua Panlih, H Ahmad Yani

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Panlih Kesal dengan Pimpinan DPRD Kukar

Selasa, 18/02/2020

logo

Ketua Panlih, H Ahmad Yani

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Rapat Paripurna Pencabutan Nomor Urut Calon Wakil Bupati Kutai Kartanegara diundur. Hal tersebut membuat Panitia Pemilihan (Panlih) kesal dengan pimpinan DPRD.

"Panlih sudah mengagendakan tapi ternyata di Banmus (Badan Musyawarah) kemarin itu menolak paripurna. Ini yang jadi soal. Jujur kami kesal," kata Ketua Panlih, Ahmad Yani, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya, Panlih sudah bekerja dan tuntas dalam tahapan penetapan calon. "Selanjutnya pencabutan nomor urut kemudian penyampaian visi misi dan terakhir pemilihan," lanjutnya menjelaskan tahapan.

Yani mengungkapkan belum ada persetujuan dari Pimpinan DPRD Kutai Kartanegara yang juga selaku pimpinan Badan Musyawarah.

"Kami sudah bekerja dan terkait persoalan ini, kami melempar 'bola' ke unsur pimpinan. Kami sebenarnya kesal karena paripurna diundur dan ditolak oleh unsur pimpinan DPRD," tukasnya.

Akhirnya DPRD terpaksa mengagendakan lagi untuk pencabutan nomor urut. Ahmad Yani menyebut alasan pimpinan DPRD terkait penundaan paripurna karena ada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

"Harusnya hari ini paripurna, malah ditolak. Padahal agenda ini sudah disusun rapi," ujarnya. 

Yani menegaskan alasan Musrenbang bukan begitu penting. Masih bisa berjalan. Terlebih Musrenbang tingkat kecamatan.

"Ini kan agenda rakyat, jadi tentunya untuk demokrasi ini jangan ditolak, dan tidak perlu dijadikan alasan untuk membatalkan paripurna hanya karena musrenbang kecamatan," tegasnya.

Dirinya kembali menegaskan Panlih telah bekerja dan memberikan rekomendasi. Bukan sengaja mengulur-ulur waktu.

"Pimpinan DPRD yang menolak, karena yang memimpin paripurna kan pimpinan DPRD, bukan panlih," tutup Yani.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid membenarkan penundaan paripurna karena ada Musrenbang tingkat kecamatan.

"Iya tunda, ada kegiatan Musrenbang Kecamatan, untuk diundurnya sampai kapan, masih menyesuaikan dengan kawan-kawan lagi," terang Rasid.


Penulis : Muhammad Heriansyah

Editor : Hendra

Panlih Kesal dengan Pimpinan DPRD Kukar

Selasa, 18/02/2020

Ketua Panlih, H Ahmad Yani

Berita Terkait


Panlih Kesal dengan Pimpinan DPRD Kukar

Ketua Panlih, H Ahmad Yani

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Rapat Paripurna Pencabutan Nomor Urut Calon Wakil Bupati Kutai Kartanegara diundur. Hal tersebut membuat Panitia Pemilihan (Panlih) kesal dengan pimpinan DPRD.

"Panlih sudah mengagendakan tapi ternyata di Banmus (Badan Musyawarah) kemarin itu menolak paripurna. Ini yang jadi soal. Jujur kami kesal," kata Ketua Panlih, Ahmad Yani, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya, Panlih sudah bekerja dan tuntas dalam tahapan penetapan calon. "Selanjutnya pencabutan nomor urut kemudian penyampaian visi misi dan terakhir pemilihan," lanjutnya menjelaskan tahapan.

Yani mengungkapkan belum ada persetujuan dari Pimpinan DPRD Kutai Kartanegara yang juga selaku pimpinan Badan Musyawarah.

"Kami sudah bekerja dan terkait persoalan ini, kami melempar 'bola' ke unsur pimpinan. Kami sebenarnya kesal karena paripurna diundur dan ditolak oleh unsur pimpinan DPRD," tukasnya.

Akhirnya DPRD terpaksa mengagendakan lagi untuk pencabutan nomor urut. Ahmad Yani menyebut alasan pimpinan DPRD terkait penundaan paripurna karena ada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

"Harusnya hari ini paripurna, malah ditolak. Padahal agenda ini sudah disusun rapi," ujarnya. 

Yani menegaskan alasan Musrenbang bukan begitu penting. Masih bisa berjalan. Terlebih Musrenbang tingkat kecamatan.

"Ini kan agenda rakyat, jadi tentunya untuk demokrasi ini jangan ditolak, dan tidak perlu dijadikan alasan untuk membatalkan paripurna hanya karena musrenbang kecamatan," tegasnya.

Dirinya kembali menegaskan Panlih telah bekerja dan memberikan rekomendasi. Bukan sengaja mengulur-ulur waktu.

"Pimpinan DPRD yang menolak, karena yang memimpin paripurna kan pimpinan DPRD, bukan panlih," tutup Yani.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid membenarkan penundaan paripurna karena ada Musrenbang tingkat kecamatan.

"Iya tunda, ada kegiatan Musrenbang Kecamatan, untuk diundurnya sampai kapan, masih menyesuaikan dengan kawan-kawan lagi," terang Rasid.


Penulis : Muhammad Heriansyah

Editor : Hendra

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.