Selasa, 22/10/2019

Jadi Kota Penyangga IKN, Polres Pasang E-TLE di Samarinda

Selasa, 22/10/2019

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jadi Kota Penyangga IKN, Polres Pasang E-TLE di Samarinda

Selasa, 22/10/2019

logo

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso.

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) bakal diterapkan di Samarinda tahun 2020 mendatang. Penerapan program ini tak lepas dari terpilihnya Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN), karena Samarinda menjadi kota penyangga sehingga perlu dilakukan sistem pencatatan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas dengan sistem tekhnologi.

"Ya, karena Kaltim terpilih sebagai Ibu Kota Negara, ini penting diterapkan sistem tersebut yang rencananya direalisasikan 2020 nanti," ucap Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso. 

Untuk CCTV nantinya akan dipasang disejumlah tempat yang rawan pelanggaran seperti persimpangan, lampu merah serta titik lainnya.  "Jadi, CCTV khusus, makanya tidak hanya merekam saja, tetapi juga mengindentifikasi indentitas kendaraan," ungkapnya.

Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara langsung tercatat CCTV E-TLE dan secara otomatis mengidentifikasi jenis kendaraan tersebut. "Setelah verifikasi dilakukan, surat akan dikirim ke alamat pengendara yang melakukan pelanggaran. Ya, paling lama tiga hari sudah diterima, kemudian pelanggar akan diberi waktu 14 hari untuk melakukan pembayaran dendanya," papar Erick.

Selain itu untuk upaya meminimalisir tingkat kecelakaan, pihaknya tetap melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tetap melengkapi surat-surata kendaraannya dan taat dalam berlalu lintas. "Ya, kami tetap menghimbau para pengendara untuk tetap melengkapi surat kendaraannya dan taat dalam berlalu lintas," tutup Erick. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Jadi Kota Penyangga IKN, Polres Pasang E-TLE di Samarinda

Selasa, 22/10/2019

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso.

Berita Terkait


Jadi Kota Penyangga IKN, Polres Pasang E-TLE di Samarinda

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso.

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) bakal diterapkan di Samarinda tahun 2020 mendatang. Penerapan program ini tak lepas dari terpilihnya Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN), karena Samarinda menjadi kota penyangga sehingga perlu dilakukan sistem pencatatan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas dengan sistem tekhnologi.

"Ya, karena Kaltim terpilih sebagai Ibu Kota Negara, ini penting diterapkan sistem tersebut yang rencananya direalisasikan 2020 nanti," ucap Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso. 

Untuk CCTV nantinya akan dipasang disejumlah tempat yang rawan pelanggaran seperti persimpangan, lampu merah serta titik lainnya.  "Jadi, CCTV khusus, makanya tidak hanya merekam saja, tetapi juga mengindentifikasi indentitas kendaraan," ungkapnya.

Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara langsung tercatat CCTV E-TLE dan secara otomatis mengidentifikasi jenis kendaraan tersebut. "Setelah verifikasi dilakukan, surat akan dikirim ke alamat pengendara yang melakukan pelanggaran. Ya, paling lama tiga hari sudah diterima, kemudian pelanggar akan diberi waktu 14 hari untuk melakukan pembayaran dendanya," papar Erick.

Selain itu untuk upaya meminimalisir tingkat kecelakaan, pihaknya tetap melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tetap melengkapi surat-surata kendaraannya dan taat dalam berlalu lintas. "Ya, kami tetap menghimbau para pengendara untuk tetap melengkapi surat kendaraannya dan taat dalam berlalu lintas," tutup Erick. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Samboja Ditangkap, Uang Curian Rp120 Juta untuk Foya-Foya

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

KPU Kutai Timur Pilih Sijur dan Simur jadi Maskot Pilkada Serentak 2024

Anak 13 Tahun di Balikpapan jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.