Selasa, 10/09/2019

Ternyata, Begini Logika Pemkab Soal Pemotongan Anggaran Bawaslu Kukar

Selasa, 10/09/2019

Sekretaris TAPD Kukar, Hairun

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ternyata, Begini Logika Pemkab Soal Pemotongan Anggaran Bawaslu Kukar

Selasa, 10/09/2019

logo

Sekretaris TAPD Kukar, Hairun

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Alasan di balik pengurangan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar diungkap oleh Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Hairun. 

Pemkab ternyata masih menggunakan standardisasi anggaran Pilkada 2015 lalu.

Dia menjelaskan, usulan anggaran Bawaslu Kukar tersebut telah menggunakan standar APBN. Dalam minggu-minggu ini akan keluar standar anggaran pelaksanaan Pilkada dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI yang jadi acuan baru. Jadi, pemotongan anggaran tersebut nantinya akan ditalangi lewat APBD murni 2020.

“Nantinya masuk di APBD murni 2020 sisanya, bahkan di 2020 itu bisa kita tambahkan lagi anggarannya,” jelas Nasrun didampingi stafnya pada Selasa (10/9/2019).

Menurutnya, penganggaran akan dilakukan dua kali. Adapun penandatanganan Naskah Hibah Pemerintah Daerah (NPHD) akan ditandatangani pada Oktober mendatang. 

Sewaktu mengikuti sosialisasi yang digelar Kemenkeu RI beberapa waktu lalu, Hairun mengungkapkan banyak kabupaten/kota yang tidak sanggup membiayai pelaksanaan Pilkada lantaran hampir semua usulan anggarannya naik dua kali lipat dibanding 2015 lalu. Termasuk penyelenggara Pemilu di Kukar.

Dalam usulan anggaran tersebut, diketahui ada dana asuransi musibah ataupun kematian terhadap anggota KPU maupun Bawaslu. Jika pun tidak terpakai, maka dananya akan kembali ke kas daerah.

Berkaitan dengan pemotongan anggaran Bawaslu Kukar, TPAD mengurangi anggaran perekrutan anggota tim ad hoc. Awalnya sembilan orang per kecamatan menjadi lima orang yang akan direkrut pada Desember mendatang. Hal ini juga berkaitan dengan honorarium yang digadang-gadang sesuai dengan UMK sebagai dasar penganggarannya  dan masih menunggu standar dari Kemenkeu RI.

“Makanya nanti sebelum penandatanganan NPHD itu akan dilakukan kembali pembahasan, kalau nanti pemotongan anggaran itu ditalangi (Bawaslu), nanti akan dianggarkan lagi di 2020,” pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : M.Huldi

Ternyata, Begini Logika Pemkab Soal Pemotongan Anggaran Bawaslu Kukar

Selasa, 10/09/2019

Sekretaris TAPD Kukar, Hairun

Berita Terkait


Ternyata, Begini Logika Pemkab Soal Pemotongan Anggaran Bawaslu Kukar

Sekretaris TAPD Kukar, Hairun

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Alasan di balik pengurangan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar diungkap oleh Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Hairun. 

Pemkab ternyata masih menggunakan standardisasi anggaran Pilkada 2015 lalu.

Dia menjelaskan, usulan anggaran Bawaslu Kukar tersebut telah menggunakan standar APBN. Dalam minggu-minggu ini akan keluar standar anggaran pelaksanaan Pilkada dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI yang jadi acuan baru. Jadi, pemotongan anggaran tersebut nantinya akan ditalangi lewat APBD murni 2020.

“Nantinya masuk di APBD murni 2020 sisanya, bahkan di 2020 itu bisa kita tambahkan lagi anggarannya,” jelas Nasrun didampingi stafnya pada Selasa (10/9/2019).

Menurutnya, penganggaran akan dilakukan dua kali. Adapun penandatanganan Naskah Hibah Pemerintah Daerah (NPHD) akan ditandatangani pada Oktober mendatang. 

Sewaktu mengikuti sosialisasi yang digelar Kemenkeu RI beberapa waktu lalu, Hairun mengungkapkan banyak kabupaten/kota yang tidak sanggup membiayai pelaksanaan Pilkada lantaran hampir semua usulan anggarannya naik dua kali lipat dibanding 2015 lalu. Termasuk penyelenggara Pemilu di Kukar.

Dalam usulan anggaran tersebut, diketahui ada dana asuransi musibah ataupun kematian terhadap anggota KPU maupun Bawaslu. Jika pun tidak terpakai, maka dananya akan kembali ke kas daerah.

Berkaitan dengan pemotongan anggaran Bawaslu Kukar, TPAD mengurangi anggaran perekrutan anggota tim ad hoc. Awalnya sembilan orang per kecamatan menjadi lima orang yang akan direkrut pada Desember mendatang. Hal ini juga berkaitan dengan honorarium yang digadang-gadang sesuai dengan UMK sebagai dasar penganggarannya  dan masih menunggu standar dari Kemenkeu RI.

“Makanya nanti sebelum penandatanganan NPHD itu akan dilakukan kembali pembahasan, kalau nanti pemotongan anggaran itu ditalangi (Bawaslu), nanti akan dianggarkan lagi di 2020,” pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : M.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.