Rabu, 14/08/2019
Rabu, 14/08/2019
Gubernur Kaltim Isran Noor saat memberikan selamat bagi PNS penerima anugerah SLKS( Foto: Adhi Abdhian/Korankaltim.com)
Rabu, 14/08/2019
Gubernur Kaltim Isran Noor saat memberikan selamat bagi PNS penerima anugerah SLKS( Foto: Adhi Abdhian/Korankaltim.com)
KORAN KALTIM.COM, SAMARINDA – Masih menjadi bagian rangkaian HUT ke-74 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus pekan depan, Gubernur Kaltim H Isran Noor menyerahkan Penganugerahan Tanda Kehormatan Presiden Republik Indonesia berupa Satya Lancana Karya Satya (SLKS) XXX, XX dan X Tahun kepada 300 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkup Pemprov Kaltim, berlangsung di Pendopo Odah Etam Rabu (14/8/2019) siang tadi.
Anugerah SLKS itu diberikan pada 80 PNS untuk SLKS masa tugas 10 tahun, 87 PNS untuk SLKS masa tugas 20 tahun dan 133 PNS untuk SLKS masa tugas 30 tahun. Diantara 300 PNS itu, terdapat pejabat penting lingkup pemperov. Seperti, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan HM Aswin yang menerima anugerah SLKS masa tugas 30 tahun, Kepala Dinas Perkebunan Ujang Rahmad dan Sekretaris DP Korpri Kaltim Agus Hari Kesuma. Keduanya menerima anugerah SLKS masa tugas 20 tahun. “Penghargaan ini adalah bentuk nyata dari perpaduan kinerja dan kesetiaan bagi PNS. Kondisi yang wajib diapresiasi bersama,” ucap Isran Noor.
Menurutnya, dengan pembuktian kinerja berduarsi panjang, ia ikut mendoakan agar limpahan berkah dan rahmat bagi aparatur bangsa agar bisa terus melaksanakan tugas pemerintahan dalam melayani rakyat.
Tak mudah bagi PNS untuk terus-menerus hingga puluhan tahun bekerja dan berada dalam kondisi setia, mengabdi, cakap, disiplin dan jujur. "Sepantasnya kita bersyukur karena Allah memberikan anugerah umur yang bisa digunakan untuk hal bermanfaat. Bisa bekerja, mengabdi dan berprestasi. Mereka inilah yang juga bisa dijadikan panutan bersama,” sebut Isran. (*)
Penulis : Adhi Abdhian
Editor: Aspian Nur
Gubernur Kaltim Isran Noor saat memberikan selamat bagi PNS penerima anugerah SLKS( Foto: Adhi Abdhian/Korankaltim.com)
KORAN KALTIM.COM, SAMARINDA – Masih menjadi bagian rangkaian HUT ke-74 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus pekan depan, Gubernur Kaltim H Isran Noor menyerahkan Penganugerahan Tanda Kehormatan Presiden Republik Indonesia berupa Satya Lancana Karya Satya (SLKS) XXX, XX dan X Tahun kepada 300 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkup Pemprov Kaltim, berlangsung di Pendopo Odah Etam Rabu (14/8/2019) siang tadi.
Anugerah SLKS itu diberikan pada 80 PNS untuk SLKS masa tugas 10 tahun, 87 PNS untuk SLKS masa tugas 20 tahun dan 133 PNS untuk SLKS masa tugas 30 tahun. Diantara 300 PNS itu, terdapat pejabat penting lingkup pemperov. Seperti, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan HM Aswin yang menerima anugerah SLKS masa tugas 30 tahun, Kepala Dinas Perkebunan Ujang Rahmad dan Sekretaris DP Korpri Kaltim Agus Hari Kesuma. Keduanya menerima anugerah SLKS masa tugas 20 tahun. “Penghargaan ini adalah bentuk nyata dari perpaduan kinerja dan kesetiaan bagi PNS. Kondisi yang wajib diapresiasi bersama,” ucap Isran Noor.
Menurutnya, dengan pembuktian kinerja berduarsi panjang, ia ikut mendoakan agar limpahan berkah dan rahmat bagi aparatur bangsa agar bisa terus melaksanakan tugas pemerintahan dalam melayani rakyat.
Tak mudah bagi PNS untuk terus-menerus hingga puluhan tahun bekerja dan berada dalam kondisi setia, mengabdi, cakap, disiplin dan jujur. "Sepantasnya kita bersyukur karena Allah memberikan anugerah umur yang bisa digunakan untuk hal bermanfaat. Bisa bekerja, mengabdi dan berprestasi. Mereka inilah yang juga bisa dijadikan panutan bersama,” sebut Isran. (*)
Penulis : Adhi Abdhian
Editor: Aspian Nur
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.