Kamis, 08/08/2019

Gugatan Perindo Ditolak, KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Terpilih Besok

Kamis, 08/08/2019

Ketua KPU Berau, Budi Harianto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gugatan Perindo Ditolak, KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Terpilih Besok

Kamis, 08/08/2019

logo

Ketua KPU Berau, Budi Harianto

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB- Setelah menerima surat putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan menolak gugatan Partai Perindo Berau, KPU Berau langsung menjadwalkan rapat pleno terbuka penetapan perolehan suara Parpol dan anggota DPRD terpilih. Pleno digelar besok, sekitar pukul 13.30 WITA di Hotel Bumi Segah, Berau.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto menjelaskan, KPU hanya menjalankan perintah sesuai dengan proses tahapan Pemilu yaitu menunggu hasil sengketa Pileg 2019.

"Setelah gugatan Partai Perindo ditolak oleh MK, maka secara otomatis pleno penetapan 30 anggota DPRD Berau wajib kita laksanakan dan ditetapkan,"tegas Ketua KPU, Budi kepada KoranKaltim.com, Kamis (8/8/2019) di ruang kerjanya.

Diketahui, Perindo Berau meminta dilakukan pemungutan ulang di Dapil IV tepatnya di Kecamatan Kelay.

Sekretariat DPRD Berau juga mengaku tinggal menunggu putusan dari KPU Berau terkait penetapan 30 anggota DPRD Berau terpilih hasil Pileg 2019. 

"Sejak awal, Sekretariat DPRD Berau menjadwalkan pelantikan pada 19 Agustus 2019 nanti. Bahkan, kami sudah membentuk panitia pelantikan,"terang Sekwan Berau, Eva Yunita, kemarin.

Dijelaskannya, jika berdasarkan waktu pelantikan anggota DPRD hasil Pileg 2014, itu dilaksanakan tanggal 18 Agustus dengan masa jabatan selama 60 bulan. Dengan demikian, seharusnya anggota DPRD Berau yang baru dilantik tanggal 18 Agustus 2019.

"Tetapi karena pada tanggal itu hari libur, maka kami mundurkan menjadi tanggal 19 Agustus 2019," tukasnya.  

Pihaknya juga menyiapkan pelantikan anggota DPRD Berau yang baru agar lebih meriah dibanding sebelumnya. "Karena ini adalah momen pertama mereka sebagai anggota DPRD Berau,"pungkasnya.


Penulis: Indra

Editor : M.Huldi

Gugatan Perindo Ditolak, KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Terpilih Besok

Kamis, 08/08/2019

Ketua KPU Berau, Budi Harianto

Berita Terkait


Gugatan Perindo Ditolak, KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Terpilih Besok

Ketua KPU Berau, Budi Harianto

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB- Setelah menerima surat putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan menolak gugatan Partai Perindo Berau, KPU Berau langsung menjadwalkan rapat pleno terbuka penetapan perolehan suara Parpol dan anggota DPRD terpilih. Pleno digelar besok, sekitar pukul 13.30 WITA di Hotel Bumi Segah, Berau.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto menjelaskan, KPU hanya menjalankan perintah sesuai dengan proses tahapan Pemilu yaitu menunggu hasil sengketa Pileg 2019.

"Setelah gugatan Partai Perindo ditolak oleh MK, maka secara otomatis pleno penetapan 30 anggota DPRD Berau wajib kita laksanakan dan ditetapkan,"tegas Ketua KPU, Budi kepada KoranKaltim.com, Kamis (8/8/2019) di ruang kerjanya.

Diketahui, Perindo Berau meminta dilakukan pemungutan ulang di Dapil IV tepatnya di Kecamatan Kelay.

Sekretariat DPRD Berau juga mengaku tinggal menunggu putusan dari KPU Berau terkait penetapan 30 anggota DPRD Berau terpilih hasil Pileg 2019. 

"Sejak awal, Sekretariat DPRD Berau menjadwalkan pelantikan pada 19 Agustus 2019 nanti. Bahkan, kami sudah membentuk panitia pelantikan,"terang Sekwan Berau, Eva Yunita, kemarin.

Dijelaskannya, jika berdasarkan waktu pelantikan anggota DPRD hasil Pileg 2014, itu dilaksanakan tanggal 18 Agustus dengan masa jabatan selama 60 bulan. Dengan demikian, seharusnya anggota DPRD Berau yang baru dilantik tanggal 18 Agustus 2019.

"Tetapi karena pada tanggal itu hari libur, maka kami mundurkan menjadi tanggal 19 Agustus 2019," tukasnya.  

Pihaknya juga menyiapkan pelantikan anggota DPRD Berau yang baru agar lebih meriah dibanding sebelumnya. "Karena ini adalah momen pertama mereka sebagai anggota DPRD Berau,"pungkasnya.


Penulis: Indra

Editor : M.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.