Senin, 27/08/2018

Sore Ini, Bawaslu Mediasi Dua Balon DPD RI dan KPU Kaltim

Senin, 27/08/2018

Galeh Akbar Tanjung

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sore Ini, Bawaslu Mediasi Dua Balon DPD RI dan KPU Kaltim

Senin, 27/08/2018

logo

Galeh Akbar Tanjung

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Bawaslu Kaltim menjadwalkan akan memediasi dua bakal calon (Balon) DPD RI bersama KPU Kaltim, Senin (27/8) sore ini.

Mediasi dilakukan karena adanya gugatan pemohon (Edy Gunawan dan Rheinal Kamdani) setelah dicoret oleh KPU Kaltim sebagai bakal calon.

Dalam keputusan sebelumnya, KPU Kaltim menyatakan Rheinal Kamdani dan Edy Gunawan tidak memenuhi syarat (TMS) dukungan KTP-el. 

Berdasrakan PKPU nomor 5 tahun 2017 syarat maju sebagai balon DPD RI dapil Kaltim harus mengumpulkan 2 ribu foto copy KTP-el yang tersebar di 5 kabupaten/kota. 

"Ya rencananya jam 2-4 sore ini kami akan mediasi pemohon dan termohon," kata Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung pagi tadi.

"Jika dalam mediasi nanti tidak ada kata sepakat atau mufakat antara pemohon dan termohon kita akan lanjut proses ajudikasi,"sambung Galeh.

Sebagai termohon, KPU Kaltim siap menghadiri mediasi yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kaltim.

"Ya KPU Kaltim siap hadir," kata Anggota Komisioner KPU Kaltim Devisi Hukum Vico Januardhy.


Penulis: Sabri

Editor: Firman Hidayat

Sore Ini, Bawaslu Mediasi Dua Balon DPD RI dan KPU Kaltim

Senin, 27/08/2018

Galeh Akbar Tanjung

Berita Terkait


Sore Ini, Bawaslu Mediasi Dua Balon DPD RI dan KPU Kaltim

Galeh Akbar Tanjung

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Bawaslu Kaltim menjadwalkan akan memediasi dua bakal calon (Balon) DPD RI bersama KPU Kaltim, Senin (27/8) sore ini.

Mediasi dilakukan karena adanya gugatan pemohon (Edy Gunawan dan Rheinal Kamdani) setelah dicoret oleh KPU Kaltim sebagai bakal calon.

Dalam keputusan sebelumnya, KPU Kaltim menyatakan Rheinal Kamdani dan Edy Gunawan tidak memenuhi syarat (TMS) dukungan KTP-el. 

Berdasrakan PKPU nomor 5 tahun 2017 syarat maju sebagai balon DPD RI dapil Kaltim harus mengumpulkan 2 ribu foto copy KTP-el yang tersebar di 5 kabupaten/kota. 

"Ya rencananya jam 2-4 sore ini kami akan mediasi pemohon dan termohon," kata Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung pagi tadi.

"Jika dalam mediasi nanti tidak ada kata sepakat atau mufakat antara pemohon dan termohon kita akan lanjut proses ajudikasi,"sambung Galeh.

Sebagai termohon, KPU Kaltim siap menghadiri mediasi yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kaltim.

"Ya KPU Kaltim siap hadir," kata Anggota Komisioner KPU Kaltim Devisi Hukum Vico Januardhy.


Penulis: Sabri

Editor: Firman Hidayat

 

Berita Terkait

Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Samboja Ditangkap, Uang Curian Rp120 Juta untuk Foya-Foya

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

KPU Kutai Timur Pilih Sijur dan Simur jadi Maskot Pilkada Serentak 2024

Anak 13 Tahun di Balikpapan jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.