Rabu, 23/05/2018

Jamper Tagih Tunggakan Kasus Kejari Samarinda

Rabu, 23/05/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jamper Tagih Tunggakan Kasus Kejari Samarinda

Rabu, 23/05/2018

logo

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Pembaharuan (Jamper) Kaltim kembali menggelar unjukrasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Jalan M Yamin, sekitar pukul 12. 00 Wita.

Kedatangan mereka untuk menagih kejaksaan segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Kota Samarinda. Sebelumnya, Kejari Samarinda pernah menangani dana deposito APBD Kota Samarinda senilai Rp500 miliar, dana hibah dan dugaan mark up di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Samarinda yang sudh dihentikan. Selain itu, mereka juga mendesak Kejari Samarinda melanjutkan penanganan dugaan mark up pengadaan alat ukur udara pada 2016 silam.

"Ada juga dugaan penyelewenangan Yayasan Masyarakat Singkong yang dihentikan juga, ada apa dengan kejaksaan? Kami minta kejaksaan terbuka menangani masalah ini," kata Koordinator Aksi, Ahmadi kepada awak media, rabu (23/5).

Selain itu, Jamper juga menyoroti penanganan perkara kasus Komura Samarinda yang sampai menyita aset para buruh.Penangannya pun terkesan janggal.

Menurut Ahmadi putusan MA dinilai terkesan begitu cepat, padahal menurut lawyer registrasi sampai sekarang masih tahap proses.

 "Aset atau koperasi Komura saat ini ditahan dengan jumlah Rp282 miliar. Sedangkan yang menggantungkan hidup disana banyak. Mengingat bulan ini ramadan dan lebaran, terancam mereka tidak bisa menerima gaji dan THR," kata Ahmadi.


Penulis : Santi

Editor: Firman Hidayat

Jamper Tagih Tunggakan Kasus Kejari Samarinda

Rabu, 23/05/2018

Berita Terkait


Jamper Tagih Tunggakan Kasus Kejari Samarinda

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Pembaharuan (Jamper) Kaltim kembali menggelar unjukrasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Jalan M Yamin, sekitar pukul 12. 00 Wita.

Kedatangan mereka untuk menagih kejaksaan segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Kota Samarinda. Sebelumnya, Kejari Samarinda pernah menangani dana deposito APBD Kota Samarinda senilai Rp500 miliar, dana hibah dan dugaan mark up di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Samarinda yang sudh dihentikan. Selain itu, mereka juga mendesak Kejari Samarinda melanjutkan penanganan dugaan mark up pengadaan alat ukur udara pada 2016 silam.

"Ada juga dugaan penyelewenangan Yayasan Masyarakat Singkong yang dihentikan juga, ada apa dengan kejaksaan? Kami minta kejaksaan terbuka menangani masalah ini," kata Koordinator Aksi, Ahmadi kepada awak media, rabu (23/5).

Selain itu, Jamper juga menyoroti penanganan perkara kasus Komura Samarinda yang sampai menyita aset para buruh.Penangannya pun terkesan janggal.

Menurut Ahmadi putusan MA dinilai terkesan begitu cepat, padahal menurut lawyer registrasi sampai sekarang masih tahap proses.

 "Aset atau koperasi Komura saat ini ditahan dengan jumlah Rp282 miliar. Sedangkan yang menggantungkan hidup disana banyak. Mengingat bulan ini ramadan dan lebaran, terancam mereka tidak bisa menerima gaji dan THR," kata Ahmadi.


Penulis : Santi

Editor: Firman Hidayat

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.