Senin, 09/04/2018

Nah, DPRD Mau Telisik Menjamurnya Rumah Kos dan Guest House Setara Hotel di Samarinda

Senin, 09/04/2018

Reza Fahlevi, Anggota DPRD Samarinda

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Nah, DPRD Mau Telisik Menjamurnya Rumah Kos dan Guest House Setara Hotel di Samarinda

Senin, 09/04/2018

logo

Reza Fahlevi, Anggota DPRD Samarinda

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - DPRD Kota Samarinda saat ini tengah mengkaji ulang Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan rumah kos maupun guest house. Bahkan Pansus yang akan menyusun Perda sudah dibentuk oleh DPRD.

Anggota Pansus, Reza Akhmed Fahlevi mengatakan alasan perlunya revisi karena pertumbuhan rumah kos dan guest house di Samarinda semakin marak dan tak terkendali.

Apalagi diketahui saat ini fasilitas rumah kos dan guest house sudah bisa dibilang setara dengan hotel. Jika tidak diatur dari sekarang dikhawatirkan berdampak terhadap investasi, khususnya di perhotelan bisa terganggu.

Tak hanya itu, keluhan akan jumlah pengunjung dan menginap di hotel pun menurun sehingga menurunnya pendapatan di hotel.

"Sekarang rumah kos bayaran seperti hotel, perhari. Dulu kan kalau bayar kos itu perbulan," ujar Reza.

Dikatakan Reza point penting dalam Perda tersebut akan pemberlakukan retribusi dan harus mengurus izin. "Bisa menambah PAD nantinya jika ini diterapkan," katanya lagi.


Penulis: Santi

Editor: Firman Hidayat

Nah, DPRD Mau Telisik Menjamurnya Rumah Kos dan Guest House Setara Hotel di Samarinda

Senin, 09/04/2018

Reza Fahlevi, Anggota DPRD Samarinda

Berita Terkait


Nah, DPRD Mau Telisik Menjamurnya Rumah Kos dan Guest House Setara Hotel di Samarinda

Reza Fahlevi, Anggota DPRD Samarinda

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - DPRD Kota Samarinda saat ini tengah mengkaji ulang Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan rumah kos maupun guest house. Bahkan Pansus yang akan menyusun Perda sudah dibentuk oleh DPRD.

Anggota Pansus, Reza Akhmed Fahlevi mengatakan alasan perlunya revisi karena pertumbuhan rumah kos dan guest house di Samarinda semakin marak dan tak terkendali.

Apalagi diketahui saat ini fasilitas rumah kos dan guest house sudah bisa dibilang setara dengan hotel. Jika tidak diatur dari sekarang dikhawatirkan berdampak terhadap investasi, khususnya di perhotelan bisa terganggu.

Tak hanya itu, keluhan akan jumlah pengunjung dan menginap di hotel pun menurun sehingga menurunnya pendapatan di hotel.

"Sekarang rumah kos bayaran seperti hotel, perhari. Dulu kan kalau bayar kos itu perbulan," ujar Reza.

Dikatakan Reza point penting dalam Perda tersebut akan pemberlakukan retribusi dan harus mengurus izin. "Bisa menambah PAD nantinya jika ini diterapkan," katanya lagi.


Penulis: Santi

Editor: Firman Hidayat

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.