Selasa, 05/12/2017
Selasa, 05/12/2017
ILUSTRASI
Selasa, 05/12/2017
ILUSTRASI
BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang bakal membentuk dan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) terkait pemutakhiran data pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur 2018.
Pembentukan serta Bimtek PPDP ini diselenggarakan mulai 19 Desember 2017 sampai 17 Januari 2018 secara bertahap dan pengantar materi langsung dibawakan Komisioner KPU.
Komisioner KPU Bontang Divisi Perencanaan dan Data, Erwin menerangkan, nantinya nama-nama calon PPDP diusulkan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dia berharap, PPS jeli dalam mengusulkan calon PPDP, karena rentan bermasalah.
“PPDP dapat berasal dari pengurus RT atau RW atau sebutan lain yang diusulkan PPS bersangkutan di kelurahan tersebut,” tambah Erwin kepada klikbontang.com, Senin, 4 Desember 2017.
Tujuan dibentuknya PPDP tidak lain untuk melakukan pengecekan data masyarakat setempat terkait perubahan data terbaru di wilayahnya, warga pindah, pendatang, meninggal, pensiun atau penambahan Kepala Keluarga (KK). “PPDP adalah ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, jika PPDP berkerja secara optimal dalam proses verifikasi faktual, maka akan tercipta DPT yang akurat dan berkualitas,” tambah Erwin.
Bimtek ini nantinya bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PPDP tentang tugasnya dalam melakukan pendataan pemilih terhadap data yang ada. Setelah melakukan pencocokan dan penelitian di rumah warga, PPDP mengisi formulir tanda bukti pemutakhiran dan selanjutnya ditempelkan di rumah-rumah sebagai tanda bahwa pemilik rumah itu sudah didata. (kb)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.