Minggu, 01/10/2017
Minggu, 01/10/2017
Mahyunadi
Minggu, 01/10/2017
Mahyunadi
SANGATTA – Pemkab dan DPRD akan memprioritaskan gaji pegawai di lingkungan Pemkab Kutim. Kesepakatan ini tertuang dalam persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan menjadi APBD Perubahan tahun 2017 yang telah ditandatangani.
Diisepakati angka perubahan sebesar Rp 2,558 triliun. Turun Rp 58,8 miliar dibanding usulan APBD 2017 yang disahkan sebelumnya. Kesepakatan tersebut ditandatangani usai mendengarkan pendapat akhir tujuh fraksi di DPRD Kutim.
Pada intinya, semua fraksi menyatakan persetujuannya terhadap angka yang tertera dalam perubahan APBD Kutim 2017.
Ditemui usai sidang paripurna, Ketua DPRD Mahyunadi memastikan Pemkab maupun DPRD Kutim tidak akan menambah utang untuk menutupi pemangkasan yang terjadi. Tapi menyiasatinya dengan menunda program kerja yang belum menjadi skala prioritas.
“Kita kan hanya berkurang Rp 58,8 miliar. Lebih kecil kalau dibanding pemangkasan yang terjadi pada tahun sebelumnya. Lagipula dibanding APBD kita saat ini, dari Rp 2,6 menjadi Rp 2,5 triliun, angka itu termasuk kecil. Masih ada belanja-belanja yang bisa kita pangkas untuk menutupi itu,” ujar Mahyunadi.
Senada, Sekda Irawansyah juga memastikan prioritas pengalokasian anggaran jelang akhir tahun anggaran ini adalah gaji, tunjangan, dan pembayaran utang-utang pekerjaan yang sudah dilakukan.
“Untuk pekerjaan atau proyek baru, kita melihat skala prioritasnya dulu. Bisa jadi tetap ada. Tapi harus prioritas. Seperti yang berkaitan dengan beberapa janji politik, kunjungan kerja ke kecamatan dan melanjutkan pembangunan yang sudah berjalan,” kata Irawansyah.(yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.