Sabtu, 23/09/2017
Sabtu, 23/09/2017
LAHAN persawahan warga yang ikut terkena limpahan air limbah dari settling pond seam c milik KPUC.
Sabtu, 23/09/2017
LAHAN persawahan warga yang ikut terkena limpahan air limbah dari settling pond seam c milik KPUC.
MALINAU – Forum Pemuda Peduli Malinau (FPPM) meminta Dinas ESDM Kaltara menutup sementara kegiatan penambangan batu bara PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC). Ini sebagai konsekuensi atas kelalaian perusahaan mengelola lingkungan dan limbah.
“Tutup dulu tambang, lalu perintahkan perusahaan memperbaiki sistem tambang. Terutama pengelolaan lingkungan dan limbah, sampai betul-betul aman. Hal itu kan sebenarnya sudah disepakati dan disanggupi perusahaan,” tegas, Koordinator FPPM Elisa Selutan, Kamis (21/9).
Diketahui, saat melakukan evaluasi tambang ke Malinau, Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryanto menegaskan agar instansi terkait dapat bersikap tegas dan berani menutup sementara atau mencabut izin perusahaan yang bermasalah.
FPPM mempertanyakan dan menyangsikan keseriusan KPUC menangani limbah. Sebab, KPUC sepertinya mengabaikan keamanan dan kenyamanan lingkungan dan masyarakat. FPPM meminta pemerintah bertindak tegas menutup sementara kegiatan tambang KPUC.
“Pemerintah juga mesti melakukan evaluasi administrasi dan teknis KPUC. Dan, memerintahkan KPUC melaksanakan secara serius rekomendasi dari DLHD Malinau,” tandas dia. Elisa menegaskan pihaknya akan mengawal proses pengelolaan lingkungan KPUC. “FPPM akan terus mengawal kegiatan tambang agar tidak memberikan dampak buruk pada masyarakat,” tegasnya. (wh)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.