Sabtu, 09/12/2017
Sabtu, 09/12/2017
GENERASI ANTI KORUPSI: Kepala Kejaksaan Negeri Malinau H. Yudi Triadi menyerahkan penghargaan pada siswa juara lomba pidato Hari Anti Korupsi Internasional
Sabtu, 09/12/2017
GENERASI ANTI KORUPSI: Kepala Kejaksaan Negeri Malinau H. Yudi Triadi menyerahkan penghargaan pada siswa juara lomba pidato Hari Anti Korupsi Internasional
MALINAU- Lomba pidato yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau dalam peringatan Hari Anti Korupsi Internasional, seolah menjadi ajang para siswa untuk menyampaikan kegelisahan mereka terhadap masalah korupsi yang masih merajalela di Indonesia. Kebencian dan kemarahan terhadap kejahatan korupsi terlihat dari ekspresi dan nada bicara mereka di hadapan forum tersebut.
“Sering juga saya baca atau lihat berita. Ingin berkomentar tapi ke mana. Sekarang ada kesempatan,” ungkap Chelsea, siswi SMP Mentarang, salah satu peserta.
Selain kemarahan dan kebencian terhadap para pejabat dan politikus yang korup, para siswa pun tak luput menyampaikan kritikan terhadap aparat penegak hukum yang terkesan lemah terhadap koruptor. Bahkan tak jarang aparat penegak hukum justru terlibat dalam praktik busuk tersebut.
“Mohon maaf. Kalau penegak hukum begini, lantas bagaimana mau melakukan pemberantasan korupsi?” ungkap Paren Meichatrine, siswi SMAN 8 Malinau di depan forum. Ia juga mengajak seluruh hadirin untuk memekikan perang terhadap korupsi sambil merentangkan lengan ke depan.
Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, H. Yudi Triadi mengaku bangga atas keberanian para siswa untuk tampil dan menyuarakan isi hati serta pikiran mereka terhadap masalah korupsi.
“Pemahaman mereka bagus. Tahu berbagai perbuatan korupsi. Harapan mereka terhadap pemberantasan korupsi sangat tinggi. Mereka juga kritis. Ini yang kami harapkan. Mereka menjadi generasi anti korupsi,” ungkapnya.
Ajang yang disediakan Kejaksaan pada hari anti korupsi internasional, kemarin (8/12), merupakan ajang untuk pembentukan generasi anti korupsi sekaligus pencegahan dini.
Selain kegiatan perlombaan seperti di atas, imbuh Kajari, kegiatan pencegahan dini dilakukan dalam bentuk kegiatan jaksa masuk sekolah dan pesantren. Termasuk pembinaan dan penyuluhan jaksa pada masyarakat umum dan pemerintahan.
Pada lomba kemarin, keluar sebagai juara I adalah Gloria Romamti Ezer, Juara II Paren Meichatrine dan juara III Sukmawati. Ketiganya adalah siswi SMAN 8 Malinau. Kemudian juara harapan I diraih oleh Suryani, siswi SMPN I Mentarang, juara II Nazwa SMPN Malinau Kota dan juara III diraih Chelsie siswi SMPN I Mentarang. Para juara mendapatkan uang pembinaan, sertifikat dan trofi. (wh)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.