Senin, 29/01/2018

Kilas Balik DPRD Mahulu Sepanjang 2017, Sahkan 11 Perda, 6 Prolegda Dibahas Tahun Ini

Senin, 29/01/2018

PRODUK LEGISLASI DPRD Mahulu Novita Bulan didampingi Wakil Ketua I Moch Japri Ding dan Wakil Ketua II Tiopilus Hanye (kiri) menyerahkan dokumen pengesahan perda ke Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kilas Balik DPRD Mahulu Sepanjang 2017, Sahkan 11 Perda, 6 Prolegda Dibahas Tahun Ini

Senin, 29/01/2018

logo

PRODUK LEGISLASI DPRD Mahulu Novita Bulan didampingi Wakil Ketua I Moch Japri Ding dan Wakil Ketua II Tiopilus Hanye (kiri) menyerahkan dokumen pengesahan perda ke Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh.

UJOH BILANG – Kinerja DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dalam kurun 2017 lalu, patut dibanggakan. Selama setahun masa kerja  20 anggota DPRD Mahulu telah menghasilkan 11 peraturan daerah (Perda).

Ketua DPRD Mahulu, Novita Bulan SE, MBA mengatakan atas persetujuan bersama dengan kepala daerah Kabupaten Mahulu, ke-11 rancangan peraturan daerah (Raperda) itu akhirnya disetujui menjadi perda.

“Berdasarkan berita acara Nomor 170/226/DPRD-MU/XII/2017 tertanggal 22 Desember 2017. Persetujuan bersama Kepala Daerah Kabupaten Mahulu dan DPRD  Mahulu, terhadap 11 raperda menjadi perda,” jelas  Novita Bulan kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (25/1) lalu. 

Menurut Novita Bulan, berkat sinergi  DPRD Mahulu dengan Pemkab Mahulu, selama satu tahun sudah disahkan 11 perda  melalui rapat Paripurna ke-40 masa sidang III tahun 2017, di ruang rapat BP4D, Mahulu. 

Ke-11 perda tersebut, dikatannya, sangat penting untuk menunjang kesejahteraan masyarakat serta perkembangan Kabupaten Mahulu yang merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran.

“Penetapan 11 perda itu memang belum memenuhi target, dan masih ada 6 Program Legislasi Daerah (Prolegda) ditargetkan bisa ditetapkan menjadi  raperda pada tahun 2018 ini,” jelasnya.

Bulan menuturkan, enam prolegda tersebut akan dibahas ulang oleh DPRD Mahulu pada 2018 ini. Sebagai program lanjutan yang akan diajukan menjadi perda, karena menyangkut perda peraturan lain yang lebih tinggi.

Novita Bulan menambahkan, dari 11 perda yang ditetapkan itu, ada yang di luar prolegda. Pasalnya, dalam penetapan perda, pihaknya melihat hal yang lebih penting. 

“Di masa persidangan dalam waktu dekat, akan membahas kembali sejumlah raperda yang sudah masuk prolegda di 2018 ini,”  ungkapnya.

Di antaranya 11 raperda yang disahkan menjadi perda pada 2017 lalu, yaitu perda penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pemilihan , pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian petinggi. (Selengkapnya lihat boks). (advertorial/imran)

---------------------
DAFTAR PERDA YANG DISAHKAN DPRD MAHULU TAHUN 2017

1. Penyertaan modal pemerintah daerah pada Perseroan Terbatas Bankaltimra.
2. Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum.
3. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
4. Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi
5. Pengawasan dan Pengamanan Fisik Jalan
6. Pemilihan , Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Petinggi.
7. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
8. Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
9. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
10. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
11. Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Kilas Balik DPRD Mahulu Sepanjang 2017, Sahkan 11 Perda, 6 Prolegda Dibahas Tahun Ini

Senin, 29/01/2018

PRODUK LEGISLASI DPRD Mahulu Novita Bulan didampingi Wakil Ketua I Moch Japri Ding dan Wakil Ketua II Tiopilus Hanye (kiri) menyerahkan dokumen pengesahan perda ke Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh.

Berita Terkait


Kilas Balik DPRD Mahulu Sepanjang 2017, Sahkan 11 Perda, 6 Prolegda Dibahas Tahun Ini

PRODUK LEGISLASI DPRD Mahulu Novita Bulan didampingi Wakil Ketua I Moch Japri Ding dan Wakil Ketua II Tiopilus Hanye (kiri) menyerahkan dokumen pengesahan perda ke Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh.

UJOH BILANG – Kinerja DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dalam kurun 2017 lalu, patut dibanggakan. Selama setahun masa kerja  20 anggota DPRD Mahulu telah menghasilkan 11 peraturan daerah (Perda).

Ketua DPRD Mahulu, Novita Bulan SE, MBA mengatakan atas persetujuan bersama dengan kepala daerah Kabupaten Mahulu, ke-11 rancangan peraturan daerah (Raperda) itu akhirnya disetujui menjadi perda.

“Berdasarkan berita acara Nomor 170/226/DPRD-MU/XII/2017 tertanggal 22 Desember 2017. Persetujuan bersama Kepala Daerah Kabupaten Mahulu dan DPRD  Mahulu, terhadap 11 raperda menjadi perda,” jelas  Novita Bulan kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (25/1) lalu. 

Menurut Novita Bulan, berkat sinergi  DPRD Mahulu dengan Pemkab Mahulu, selama satu tahun sudah disahkan 11 perda  melalui rapat Paripurna ke-40 masa sidang III tahun 2017, di ruang rapat BP4D, Mahulu. 

Ke-11 perda tersebut, dikatannya, sangat penting untuk menunjang kesejahteraan masyarakat serta perkembangan Kabupaten Mahulu yang merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran.

“Penetapan 11 perda itu memang belum memenuhi target, dan masih ada 6 Program Legislasi Daerah (Prolegda) ditargetkan bisa ditetapkan menjadi  raperda pada tahun 2018 ini,” jelasnya.

Bulan menuturkan, enam prolegda tersebut akan dibahas ulang oleh DPRD Mahulu pada 2018 ini. Sebagai program lanjutan yang akan diajukan menjadi perda, karena menyangkut perda peraturan lain yang lebih tinggi.

Novita Bulan menambahkan, dari 11 perda yang ditetapkan itu, ada yang di luar prolegda. Pasalnya, dalam penetapan perda, pihaknya melihat hal yang lebih penting. 

“Di masa persidangan dalam waktu dekat, akan membahas kembali sejumlah raperda yang sudah masuk prolegda di 2018 ini,”  ungkapnya.

Di antaranya 11 raperda yang disahkan menjadi perda pada 2017 lalu, yaitu perda penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pemilihan , pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian petinggi. (Selengkapnya lihat boks). (advertorial/imran)

---------------------
DAFTAR PERDA YANG DISAHKAN DPRD MAHULU TAHUN 2017

1. Penyertaan modal pemerintah daerah pada Perseroan Terbatas Bankaltimra.
2. Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum.
3. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
4. Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi
5. Pengawasan dan Pengamanan Fisik Jalan
6. Pemilihan , Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Petinggi.
7. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
8. Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
9. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
10. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
11. Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.

 

Berita Terkait

Kelurahan Timbau Maksimalkan Peran Ketua RT untuk Ikut Membudayakan Tertib Buang Sampah

Pertahankan Adat Budaya, Desa Kedang Ipil Gelar Festival Budaya Adat Kutai Lawas Nutuk Beham

Baru Empat Bulan Terbentuk, FKPM Kelurahan Baru Dapat Kunjungan dari Polda Kaltim

Lewat Masyarakat Hukum Adat, Desa Kedang Ipil Berupaya Jaga Tradisi Adat dan Budaya

Pemerintah Desa Kedang Ipil Dorong dan Bantu Pelaku UMKM Hasilkan Produk Unggulan

Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim Harap Momen Kebangkitan Nasional Masyarakat Kukar Saling Rangkul Ciptakan Keamanan

Ketua DPRD Kukar Dukung Perpindahan Lokasi CFD, Rasid: Sehat Jasmani dan Ekonomi Rakyat

Lantik 18 Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda PPU Minta Pejabat Baru Segera Lakukan Komunikasi

Abdul Rasid Senam Massal Sehat Bersama Masyarakat Kota Bangun

Saluran Drainase di Kelurahan Timbau Segera Diperbaiki untuk Atasi Banjir

Cegah dan Tangani Stunting, Kelurahan Timbau Optimalkan Peran Posyandu

Hasil Persiapan Matang, Kelurahan Timbau Berhasil Pertahankan Juara Umum MTQ Sebanyak Delapan Kali

Fraksi Partai Golkar DPRD Kukar Soroti Empat Hal Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum Perseroda TP

Fraksi Gerindra DPRD Kukar Berikan Tiga Masukan Menanggapi Perubahan Badan Hukum Perusda TP

Fraksi PKB DPRD Kukar Sarankan Pemkab Penuhi Ketentuan Hukum Perubahan Modal Dasar di Perseroda TP

Fraksi PAN DPRD Kukar Minta Seluruh Perseroda Lakukan Transparansi

Juru Bicara Fraksi P3PKS DPRD Kukar Sampaikan Tiga Pandangan Terhadap Perubahan Nama Perusda TP

Fraksi NHP DPRD Kukar Minta Empat Penjelasan Terkait Perubahan Bentuk Hukum Perusda TP

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.