Rabu, 13/12/2017
Rabu, 13/12/2017
Rabu, 13/12/2017
TENGGARONG - Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh nasional yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2015 – 2019.
Sasaran program ini adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 Hektare melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh seluas 38.431 Hektare serta meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
Indikator penanganannya meliputi jalan lingkungan, drainase, air minum, sanitasi, persampahan, dan pengamananan kebakaran. Permukiman RT 09 dan 22 Desa Loa Janan Ulu terlihat berbeda dengan sebelumnya. Memasuki pemukiman ini dari gang sempit, pejalan kaki dan pengendara kendaraan bermotor disambut dengan pemandangan warna-warni dan hamparan trotoar yang rapi.
Desa Loa Janan Ulu khususnya Dusun Manunggal masuk dalam SK Kumuh Bupati Kutai Kartanegara tahun 2016 seluas 16,32 Hektare. Parit sepanjang 250 meter “disulap” sejak awal September 2017 menjadi drainase tertutup lengkap dengan trotoar khusus pejalan kaki.
Ketua RT 09 Desa Loa Janan Ulu yang menaungi sebanyak 150 kepala keluarga (KK), Murniyah (58) mengatakan ide pembangunan ini didukung program pemerintah Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Dari spanduk terpajang keterangan dana untuk kegiatan Kotaku sebesar Rp350.000.000 meliputi kegiatan drainase lingkungan dan bak penampung air penanggulan bencana kebakaran.
Kegiatan BDI ini dilaksanakan masyarakat lewat Badan Keswadayaan Masyarat (BKM) Sekar Arum. Pelaksana teknis lapangannya Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), penangggung jawab pemeliharaan adalah Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP). Di tingkat kecamatan, fasilitator kelurahan mendampingi dan memfasilitasi. (hei)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.