Rabu, 13/12/2017
Rabu, 13/12/2017
HERMANTO
Rabu, 13/12/2017
HERMANTO
SAMARINDA - Belum lama ini Walikota Syaharie Jaang mencetuskan rencananya mengubah Gedung Olahraga (GOR) Segiri Jalan Kesuma Bangsa menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Bukan tanpa alasan, orang nomor satu di Samarinda ini mengeluhkan gedung yang sudah berdiri 40 tahun silam itu dinilai tidak layak lagi menjadi tempat pertemuan maupun acara lantaran sudah tua dan pengap. Hal ini diungkapkannya dalam pelantikan 305 pejabat pada pekan lalu.
Sementara itu pendapat berbeda diungkapkan oleh Asisten I Hermanto yang tercatat sebagai pegawai Pemkot Samarinda dengan masa jabatan terlama yaitu 40 tahun.
“Ini kan bangunan bersejarah harusnya jadi cagar budaya,” ujarnya. Hermanto juga menyebutkan gedung yang dibangun pada masa Walikota AW Syahranie dan Kadrie Oening ini menjadi saksi momen penting pada masa itu
“MTQ Nasional pertama tercatat digelar di gedung ini. Bayangkan kalau ini dibongkar, lantas apa yang kita kenalkan kepada anak cucu kita bahwa Samarinda ini memiliki gedung bersejarah,” urainya
Bahkan ia pun mengakui struktur bangunan GOR Segiri dinilai sangat kokoh dan mampu bertahan sejak 1973 silam hingga sejauh ini, meskipun dianggap gedung tua. Meski mengeluarkan pendapat berbeda, Hermanto tetap mendukung rencana Pemkot Samarinda dalam pemenuhan RTH.
“Tapi tidak dilokasi itu (GOR Segiri). Lahan Samarinda ini luas dan masih banyak lokasi yang bisa di bangun RTH. Memang kalau membahas RTH ini perlu ada kajian lagi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jangan sampai hanya copy paste tanpa melihat fakta di lapangan. Sudah saat ini kita berkaca pada pembongkaran bangunan sekolah bersejarah yaitu SMP dan SMA 1, jangan sampai hanya karena pemenuhan RTH lantas mengesampingan bangunan bersejarah,” tandas Hermanto. (ms)
HERMANTO
SAMARINDA - Belum lama ini Walikota Syaharie Jaang mencetuskan rencananya mengubah Gedung Olahraga (GOR) Segiri Jalan Kesuma Bangsa menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Bukan tanpa alasan, orang nomor satu di Samarinda ini mengeluhkan gedung yang sudah berdiri 40 tahun silam itu dinilai tidak layak lagi menjadi tempat pertemuan maupun acara lantaran sudah tua dan pengap. Hal ini diungkapkannya dalam pelantikan 305 pejabat pada pekan lalu.
Sementara itu pendapat berbeda diungkapkan oleh Asisten I Hermanto yang tercatat sebagai pegawai Pemkot Samarinda dengan masa jabatan terlama yaitu 40 tahun.
“Ini kan bangunan bersejarah harusnya jadi cagar budaya,” ujarnya. Hermanto juga menyebutkan gedung yang dibangun pada masa Walikota AW Syahranie dan Kadrie Oening ini menjadi saksi momen penting pada masa itu
“MTQ Nasional pertama tercatat digelar di gedung ini. Bayangkan kalau ini dibongkar, lantas apa yang kita kenalkan kepada anak cucu kita bahwa Samarinda ini memiliki gedung bersejarah,” urainya
Bahkan ia pun mengakui struktur bangunan GOR Segiri dinilai sangat kokoh dan mampu bertahan sejak 1973 silam hingga sejauh ini, meskipun dianggap gedung tua. Meski mengeluarkan pendapat berbeda, Hermanto tetap mendukung rencana Pemkot Samarinda dalam pemenuhan RTH.
“Tapi tidak dilokasi itu (GOR Segiri). Lahan Samarinda ini luas dan masih banyak lokasi yang bisa di bangun RTH. Memang kalau membahas RTH ini perlu ada kajian lagi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jangan sampai hanya copy paste tanpa melihat fakta di lapangan. Sudah saat ini kita berkaca pada pembongkaran bangunan sekolah bersejarah yaitu SMP dan SMA 1, jangan sampai hanya karena pemenuhan RTH lantas mengesampingan bangunan bersejarah,” tandas Hermanto. (ms)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.