Belanja di Mal Samarinda, Bawa Kantong Plastik Sendiri Ya
1 menit baca2.913 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda resmi melarang penggunaan kantong plastik di sejumlah retail modern terhitung Minggu (21/4/2019) kemarin. Kebijakan ini ditandai dengan penempelan stiker pada tenant-tenant di Big Mall Samarinda. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menargetkan 1.000 ton sampah berkurang dalam setahun. “Masuk di 21 April ini sudah deal tidak ada lagi yang pakai kantong plastik. Kalau kemarin-kemarin masih ada karena menghabiskan stok katanya,” ucap Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani.
Ihwal yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 1 Tahun 2019 ini diterapkan guna mengurangi jumlah sampah plastik yang berada di kawasan Samarinda. Sanksi yang disebutkan dalam Perwali ini pun tak main-main. Mulai dari teguran, bersurat hingga pencabutan izin usaha.









