Minggu, 09/08/2026
Minggu, 09/08/2026
RSUD IA Moeis Samarinda. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)
Minggu, 09/08/2026

RSUD IA Moeis Samarinda. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)
Penulis: Ayu Norwahliyah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sanksi yang telah diberikan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Inche Abdoel (RSUD IA) Moeis terhadap dokter berinisial RM tidak menjadi akhir penanganan kasus dugaan pelanggaran etika bermedia sosial.
Wali Kota Samarinda Andi Harun telah meminta Inspektorat Daerah (Itda) menindaklanjuti kemungkinan adanya sanksi kedisiplinan kepegawaian apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
Kendati telah menerima laporan penjatuhan sanksi internal oleh pihak rumah sakit, penanganan kasus diharapkan tidak terhenti di tingkatan tersebut. Itda diinstruksikan menelusuri aspek disiplin kepegawaian secara komprehensif sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
“Tidak hanya sanksi dari rumah sakit tetapi sanksi kedisiplinan yang lain apabila terbukti,” kata Andi Harun.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran, rekomendasi sanksi resmi wajib dilayangkan sesuai dengan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Disamping penegakan sanksi, kasus ini ditegaskan harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Kehadiran pegawai pemerintah di ruang publik maupun media sosial tidak dapat dipisahkan dari status mereka sebagai cerminan birokrasi daerah.
Imbauan untuk bersikap bijak dan cermat dalam menyampaikan pendapat di media sosial dialamatkan kepada seluruh pegawai, tidak terbatas pada jajaran dokter atau tenaga kesehatan semata.
“Tidak hanya dokter, perawat atau tenaga kesehatan, tetapi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah harus hati-hati dan bijaksana dalam bermedia sosial,” tegas Andi Harun.
Di sisi lain, maraknya sorotan publik dan pemberitaan media dipandang sebagai bagian dari fungsi kontrol serta koreksi terhadap tata kelola pemerintahan. Setiap kritik yang disampaikan secara objektif dan berbasis fakta patut diapresiasi.
Koreksi tersebut sekaligus menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk melancarkan pembenahan internal, khususnya pada tata kelola RSUD IA Moeis.
Selain penanganan terhadap oknum pegawai terkait, Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda juga diinstruksikan melancarkan pembenahan menyeluruh atas manajemen rumah sakit.
Langkah pembenahan mencakup penataan tata kelola, evaluasi standar operasional prosedur (SOP), hingga penguatan pengawasan serta pembinaan terhadap jajaran direksi dan seluruh staf rumah sakit.
“Walaupun kenyataannya pahit, itu bagian dari koreksi positif dan menjadi momentum bagi kami untuk melakukan perbaikan tata kelola,” sebut Andi Harun.
Editor: Aspian Nur
Minggu, 09/08/2026
RSUD IA Moeis Samarinda. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)
TERPOPULER