Rabu, 05/08/2026
Rabu, 05/08/2026
RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) Samarinda. (Foto: Dok.RSUD IA Moeis)
Rabu, 05/08/2026

RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) Samarinda. (Foto: Dok.RSUD IA Moeis)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Manajemen RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) Samarinda mengambil langkah tegas terhadap seorang dokter berinisial RM yang menjadi sorotan publik setelah komentarnya di media sosial terkait pasien BPJS menuai kritik.
Dokter tersebut untuk sementara dinonaktifkan dari pelayanan medis sambil menunggu proses pemeriksaan internal dan evaluasi kedisiplinan.
Direktur RSUD IA Moeis Samarinda dr. Osa Rafsodia mengatakan, keputusan itu diambil sebagai bentuk komitmen rumah sakit dalam menjaga profesionalisme, etika tenaga kesehatan, serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil untuk memberikan klarifikasi. Kami juga menjalankan mekanisme pembinaan sesuai ketentuan disiplin pegawai yang berlaku. Selain itu, dokter tersebut telah menyampaikan permohonan maaf kepada manajemen rumah sakit,” ujar Osa, Rabu (5/8/2026).
Kasus ini mencuat setelah meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS yang sebelumnya mengunggah keluhan di akun Threads mengenai lamanya menunggu ruang perawatan pada 22 Juli 2026. Unggahan itu kemudian viral dan memicu berbagai tanggapan, termasuk komentar yang diduga berasal dari akun milik dokter RM dan dinilai tidak mencerminkan empati seorang tenaga medis.
Meski demikian, Osa menegaskan bahwa hasil penelusuran awal menunjukkan almarhum bukan pasien RSUD IA Moeis dan dokter RM tidak pernah terlibat dalam penanganan medisnya.
“Perlu kami luruskan bahwa pasien tersebut bukan dirawat di RSUD IA Moeis. Persoalan ini murni berkaitan dengan komentar di media sosial, bukan pelayanan medis di rumah sakit kami,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, manajemen mengistirahatkan sementara dokter tersebut selama dua hingga tiga hari sembari menunggu hasil evaluasi. Selain itu, RSUD IA Moeis juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Inspektorat Daerah sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pegawai BLUD.
“Tadi pagi laporan sudah kami sampaikan ke Inspektorat. Untuk sanksi, kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Semua proses akan dilakukan secara objektif sesuai aturan yang berlaku,” tegas Osa.
Ia menambahkan, dokter RM telah bertugas sekitar satu tahun di RSUD IA Moeis dan selama ini dikenal memiliki kinerja yang baik, terutama saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Menurutnya, belum pernah ada laporan pelanggaran serupa yang dilakukan dokter tersebut sebelumnya.
“Selama ini yang bersangkutan dikenal cukup responsif dalam bertugas. Sepanjang yang kami ketahui, baru kali ini muncul persoalan yang berkaitan dengan aktivitasnya di media sosial,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Rabu, 05/08/2026
RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) Samarinda. (Foto: Dok.RSUD IA Moeis)
TERPOPULER